Sabtu, 11 Agustus 2018

SMKN 03 MUKOMUKO
ANTARA MBS DAN SENTRLISTIK OTORITERISME
Oleh Junaidi*

SMKN 03 Mukomuko yang terletak di desa Lubuk Sanai kecamatan XIV koto adalah sekolah kejuruan yang mempunyai perkembangan yang cukup bagus dari segi jumlah siswa yang semakin lama semakin bertambah jumlah siswanya. Dari tahun ke tahun jumlah siswa terus meningkat. 

Namun perkembangan jumlah siswa tidak diikuti oleh peningkatan kualitas. Karena menurut penulis bertambahnya siswa di SMKN 03 Mukomuko tidak dimotivasi oleh tingginya disiplin sekolah, akan tetapi lebih dimotivasi oleh letak sekolah yang terletak di tepi jalan lintas, dekat pasar pagi dan pasar mingguan yaitu pasar pada hari Rabu. Yang lebih tidak enak kita dengar adalah mereka merasa enak sekolah di sini karena sering tidak belajar, gurunya jarang masuk dan tetap naik kelas dengan nilai yang bagus.

Bagi siswa yang kritis, malah ada yang pindah dari SMKN 03 ini ke SMKN 06 Mukomuko dengan alasan sering tidak belajar, padahal dia sudah jauh-jauh datang dari Penarik dan ngekos di Lubuk Sanai. Sikap kritis siswa juga ditunjukkan oleh demonstrasi siswa pada hari Jumat setelah acara kultum pada bulan September 2017. Mereka menuntut agar komite tidak dibayar penuh karena sering tidak belajar.

Tidak disiplinnya guru lebih disebabkan karena usulan guru tidak pernah diwujudkan oleh Kepala sekolah. Hal ini misalnya dalam pemilihan wakil kepala sekolah. Dalam Permendikbud tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah dinyatakan bahwa wakil kepala sekolah dipilih oleh pendidik. Ternyata kepala sekolah memilih wakil kepala sekolah dan ketua jurusan secara sewenang-wenang tanpa melihat fit and proper tes. Sebagian wakil dan ketua jurusan adalah guru honor yang tidak mempunyai progres report yang bagus. Ada wakil di SMKN 03 Mukomuko sekaligus menjadi kepala sekolah swasta, akhirnya manajemen tidak berjalan dengan semestinya

Penggunaan dana BOS dan komite juga tidak jelas peruntukannya yang tidak berdasarkan kebutuhan siswa dan guru dalam proses pembelajaran, sehingga guru dan siswa tidak merasakan manfaat dari dana BOS dan uang komite. Sejak tahun ajaran 2017/2018 guru PNS dan Guru Honda tidak mendapatkan tunjangan dari komite. Akhirnya pada awal Tahun 2018 Koperasi guru-guru SMKN 03 Mukomuko bubar alias mati. Padahal sudah kami rintis sejak tahun 2009. Begitu juga seksi sosial yang berasal dari potongan komite guru juga mati total. Menurut penulis tahun 2018 adalah tahun terburuk bagi kesejahteraan guru di SMKN 03 Mukomuko ini.

Manajemen berbasis sekolah (MBS) yang kita cita-citakan akan meningkat dengan total Quality Management serta Social based Manajemen . Akan tetapi itu semua hanya khayalan saja. Karena yang tercipta sekarang adalah manajemen sentralistik yang otoriter. Kiranya ini menjadi renungan bagi kita bersama, terutama kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Bengkulu. LPMP Bengkulu, PGRI serta pembuat kebijakan di Propinsi Bengkulu agar lebih meningkatkan manajemen yang handal dalam pengelolaan pendidikan di kabupaten Mukomuko, Propinsi Bengkulu pada umumnya.

Fastabiqul Khairat

* Guru PPKn SMKN 03 Mukomuko
    Juara 1 Lomba guru penerima anugerah Konstitusi tingkat propinsi Bengkulu tahun 2018
    Mahasiswa Program Doktor (S3) UIN Imam Bonjol Padang