Kelompok 7 Pendidikan Pancasila kelas XI semester 1
DEMOKRASI BERDASARKAN UUD 1945
C. Perilaku Demokratis
Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 pada Era Keterbukaan Informasi
Soal
Pemantik
1. Apa makna dari demokrasi?
2. Apa yang Anda ketahui tentang era
keterbukaan informası?
3. Bagaimana penerapan perilaku
demokratis di era keterbukaan informasi?
Perilaku
demokratis berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 pada era keterbukaan informasi
mencakup berbagai aspek yang menggabungkan prinsip-prinsip demokrasi dengan
akses yang lebih luas ke informasi.
1. Makna Demokrasi
Demokrasi
adalah sebuah sistem pemerintahan di mana kekuasaan untuk mengambil keputusan
politik berada di tangan rakyat. Hal ini bisa dilakukan secara langsung atau
melalui perwakilan yang dipilih dalam pemilihan umum.
a. Pengertian demokrasi
Istilah demokrasi berasal
dari kata Yunani yaitu "demos" yang artinya rakyat, dan
"kratos" yang artinya pemerintahan. Dalam sistem pemerintahan
demokrasi, rakyat diberi hak dan kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan ikut
serta dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan. Demokrasi
merupakan sistem di mana kekuasaan politik berada di tangan rakyat atau warga
negara. Di dalamnya, rakyat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam
pembuatan keputusan politik, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui
pemilihan perwakilan. Prinsip utama demokrasi adalah pemerintahan yang
bertujuan melayani kepentingan rakyat dan wajib bertanggung jawab kepada
mereka.
Berikut
ini beberapa pengertian demokrasi menurut para ahli.
1) Montesquieu
Kekuasaan negara harus
dibagi dan dilaksanakan oleh tiga lembaga atau institusi yang berbeda dan
terpisah satu sama lainnya, yaitu (1) legislatif yang merupakan pemegang
kekuasaan untuk membuat undang-undang, (2) eksekutif yang memiliki kekuasaan
dalam melaksanakan undang-undang, (3) yudikatif yang memegang kekuasaan untuk
mengadili pelaksanaan undang-undang. Masing-masing institusi tersebut berdiri
secara independen tanpa dipengaruhi oleh institusi lainnya.
2) John L.
Esposito
Pada sistem demokrasi
semua orang berhak berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol
kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja dalam
lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif,
legislatif, maupun yudikatif.
3) Joseph A.
Schemer
Menurut Joseph A.
Schemer, demokrasi adalah suatu perencanaan institusional.. Perencanaan
tersebut dilakukan untuk mencapai sebuah keputusan politik. Di mana setiap
individu akan memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif.
Hal itu dilakukan atas dasar suara rakyat.
b.
Ciri demokrasi
Demokrasi di
Indonesia memiliki karakteristik unik yang berakar pada sejarah, budaya, dan
dinamika sosial-politik negara. Berikut beberapa karakteristik khas dari
demokrasi Indonesia.
1) Pancasila sebagai filosofi dasar
Pancasila sebagai
ideologi dan fondasi filosofis bagi Indonesia menjadi panduan dalam pelaksanaan
demokrasi. Nilai-nilai dalam Pancasila seperti Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan dasar demokrasi di Indonesia.
2) Sistem pemilihan umum
Indonesia menggelar
pemilihan umum secara berkala yang bebas, rahasia, jujur, dan adil untuk
memilih perwakilan rakyat dan pemimpin negara.
3) Partisipasi aktif masyarakat
Warga negara diberikan
hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan melalui pemilihan umum dan
organisasi masyarakat sipil.
4) Kebebasan pers
Kebebasan pers dan ekspresi dihormati
sebagai bagian dari hak asasi manusia. Media berperan aktif dalam menyebarkan
informasi dan melakukan pengawasan terhadap pemerintah.
5) Musyawarah
untuk mufakat
Tradisi musyawarah dalam mencapai mufakat
telah lama tertanam dalam budaya Indonesia, tecermin dalam proses pengambilan
keputusan di berbagai tingkatan pemerintahan dan masyarakat.
c. Fungsi
demokrasi
Demokrasi sebagai sistem
pemerintahan dan bentuk organisasi sosial, memiliki beberapa fungsi utama yang
penting untuk kehidupan politik dan sosial suatu negara. Berikut beberapa
fungsi dari demokrasi.
1) Representasi kepentingan publik
Dalam demokrasi, pemerintahan dipilih oleh
rakyat dan bertujuan untuk mewakili kepentingan publik. Hal ini memastikan
bahwa kebijakan dan undang-undang yang dibuat mencerminkan keinginan dan
kebutuhan masyarakat.
2) Partisipasi
masyarakat
Demokrasi memberikan kesempatan kepada
warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam proses politik, baik melalui
pemilihan umum, referendum, atau melalui organisasi masyarakat sipil.
Partisipasi ini penting untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan
diperhitungkan dalam pengambilan keputusan.
3) Pemeliharaan
hak dan kebebasan individu
Fungsi penting demokrasi adalah melindungi
hak asasi manusia dan kebebasan individu, termasuk kebebasan berbicara,
berkumpul, dan beragama. Demokrasi memastikan bahwa hak individu dilindungi
dari tindakan sewenang-wenang pemerintah atau kelompok mayoritas.
4) Keadilan dan kesetaraan
Demokrasi berupaya untuk memastikan
kesetaraan di depan hukum dan keadilan sosial. Setiap warga negara, tanpa
memandang status atau latar belakangnya, harus memiliki akses yang sama
terhadap sumber daya dan kesempatan.
5) Transparansi
dan akuntabilitas
Dalam sistem demokrasi, pemerintah
diharuskan untuk bersikap transparan dalam kegiatannya dan bertanggung jawab
kepada publik. Hal ini memungkinkan warga untuk mengawasi dan mengevaluasi
kinerja pemerintah mereka.
d. Tujuan
demokrasi di Indonesia
Demokrasi di Indonesia
dijalankan dengan serangkaian tujuan yang mencerminkan aspirasi dan cita-cita
bangsa. Berikut beberapa tujuan demokrasi di Indonesia.
1) Mengukuhkan
kedaulatan rakyat.
2) Mewujudkan
keadilan.
3) Perlindungan
hak asasi manusia.
4) Meningkatkan
partisipasi publik..
5) Menciptakan
stabilitas dan ketertiban.
e.
Sistem demokrasi di Indonesia
Demokrasi
di Indonesia memiliki keunikan, menggabungkan prinsip-prinsip demokrasi global
dengan nilai-nilai lokal. Walaupun mengikuti prinsip umum seperti pemilihan
umum dan kedaulatan rakyat, sistem ini menanamkan nilai-nilai budaya dan
filosofi nasional dalam praktiknya.
Contohnya, tradisi
musyawarah dan mufakat yang kuat dalam budaya Indonesia diangkat sebagai
prinsip penting dalam pengambilan keputusan pemerintah. Hal ini menunjukkan
preferensi Indonesia terhadap konsensus dan kerja sama, bukan konflik.
Sila keempat Pancasila, yang
menekankan pada musyawarah dalam pengambilan keputusan, mencerminkan
kepercayaan bahwa solusi terbaik untuk isu-isu sosial dan politik ditemukan
melalui diskusi dan kesepakatan.
Demokrasi Pancasila
juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara hak individu dan kebutuhan
kolektif. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya fokus pada hak dan
kebebasan, tetapi juga pada tanggung jawab sosial.
Dengan demikian,
demokrasi di Indonesia adalah upaya menyelaraskan prinsip-prinsip demokrasi
universal dengan nilai-nilai lokal, menciptakan model demokrasi yang sesuai
dengan karakter bangsa Indonesia.
f. Perjalanan demokrasi di Indonesia
Perjalanan demokrasi di
Indonesia telah mengalami berbagai fase dan tantangan sejak negara ini merdeka
pada tahun 1945. Berikut garis besar dari perjalanan demokrasi di Indonesia.
1) Era awal kemerdekaan (1945-1959)
Setelah merdeka dari penjajahan
Belanda, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi parlementer dengan UUD 1945
sebagai konstitusi. Namun, sistem ini mengalami ketidakstabilan politik,
ditandai dengan pergantian kabinet yang sering dan kurangnya kesepakatan
politik.
2) Era demokrasi terpimpin (1959-1966)
Pada tahun 1959, Presiden
Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden yang mengakhiri sistem demokrasi
parlementer dan menggantinya dengan demokrasi terpimpin. Era ini ditandai
dengan peningkatan kekuasaan eksekutif dan pengurangan peran legislatif.
3) Era Orde Baru (1966-1998)
Setelah jatuhnya Soekarno,
Soeharto naik ke kekuasaan dan memulai era Orde Baru. Era ini ditandai dengan
pemerintahan otoriter, pembatasan kebebasan politik dan pers, serta kontrol
ketat terhadap kehidupan politik. Meskipun ada pertumbuhan ekonomi, tindakan
represif dan korupsi menjadi ciri khas masa ini.
4) Reformasi dan transisi menuju demokrasi (1998-sekarang)
Jatuhnya Soeharto pada tahun
1998 membuka era Reformasi. Era ini ditandai dengan transisi menuju demokrasi,
kebebasan pers, reformasi politik dan hukum, desentralisasi kekuasaan, serta
pemilihan umum yang lebih bebas dan adil.
Perubahan konstitusi,
termasuk empat kali amendemen UUD 1945, memperkuat lembaga demokrasi dan hak
asasi manusia, serta mengatur sistem pemerintahan yang lebih demokratis dan
transparan.
Indonesia mengadopsi
sistem presidensial dengan pemilihan presiden langsung oleh rakyat. MPR
(Majelis Permusyawaratan Rakyat) tidak lagi menjadi pemegang kedaulatan rakyat,
serta DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) memiliki
peran lebih besar dalam politik nasional.
2. Perilaku Demokratis pada Era Keterbukaan Informasi
Perilaku demokratis pada era
keterbukaan informasi merupakan aspek penting dalam masyarakat modern dan
demokrasi yang berkembang. Era keterbukaan informasi, yang ditandal dengan
akses mudah ke berbagai sumber informasi dan komunikasi membawa pengaruh
signifikan terhadap perilaku demokratis dalam berbagai aspek.
a. Prinsip perilaku demokratis pada era keterbukaan
informasi
Prinsip-prinsip perilaku
demokratis pada era keterbukaan informasi menggabungkan nilai-nilai tradisional
demokrasi dengan tantangan dan peluang yang dibawa oleh era digital. Berikut
ini penjelasan lebih rinci tentang masing-masing prinsip.
1)
Demokrasi yang berketuhanan Yang Maha Esa
Demokrasi yang
berketuhanan Yang Maha Esa merupakan salah satu prinsip penting dalam konteks
demokrasi di Indonesia, yang mencerminkan nilai-nilai dasar yang terkandung
dalam Pancasila, terutama pada sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha
Esa". Prinsip ini menekankan pentingnya menghormati keberagaman
kepercayaan dan keagamaan sebagai fondasi moral dan etika dalam praktik
demokrasi. Berikut beberapa aspek penting dari prinsip perilaku demokratis pada
era keterbukaan informasi.
a)
Menghormati keberagaman kepercayaan
Dalam masyarakat yang
majemuk seperti Indonesia, menghormati berbagai kepercayaan dan agama merupakan
kunci untuk menjaga harmoni sosial. Setiap warga negara memiliki hak untuk
memeluk dan menjalankan agama atau kepercayaan mereka tanpa diskriminasi.
b)
Penerapan nilai-nilai etika dan moral
Nilai-nilai etika dan
moral yang bersumber dari kepercayaan pada Tuhan menjadi pedoman dalam
berdemokrasi, seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Keputusan
politik dan kebijakan publik harus mencerminkan prinsip-prinsip etika dan tidak
hanya didasarkan pada kepentingan pragmatis.
c)
Kerukunan antaragama
Mendorong dialog dan
kerja sama antarumat beragama untuk membangun pemahaman dan rasa hormat yang
mendalam. Menyelesaikan konflik dan perbedaan dengan cara damai dan dialog,
bukan dengan kekerasan atau intoleransi.
2)
Demokrasi dengan kecerdasan
Demokrasi dengan
kecerdasan merupakan prinsip yang menekankan pentingnya pengetahuan, informasi,
dan pemikiran kritis dalam proses demokrasi. Prinsip ini mengakui bahwa
keputusan yang diambil dalam sebuah demokrasi harus didasarkan pada pemahaman
mendalam dan analisis objektif. Berikut beberapa aspek penting dari demokrasi
dengan kecerdasan.
a)
Penggunaan
informasi dan pengetahuan yang akurat
Membuat keputusan politik
dan sosial berdasarkan fakta, data, dan penelitian ilmiah, bukan hanya opini
atau emosi. Menganjurkan masyarakat untuk mengecek kebenaran informasi dan
berita sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
b)
Pendidikan sebagai fondasi
Mendorong pendidikan yang
tidak hanya fokus pada pengetahuan faktual, tetapi juga mengembangkan kemampuan
berpikir kritis, analisis, dan pemecahan masalah. Memasukkan pendidikan
kewarganegaraan di sekolah untuk membekali siswa dengan pengetahuan tentang
demokrasi, hak asasi manusia, dan proses politik.
c)
Literasi
digital
Meningkatkan kemampuan
literasi digital masyarakat untuk membantu mereka memahami dan menilai
informasi yang diterima melalui media digital dan internet. Mengajarkan cara
mengidentifikasi berita palsu (fake news) dan informasi yang menyesatkan.
d)
Partisipasi
publik yang berbasis pengetahuan
Mendorong
partisipasi aktif warga negara dalam proses demokratis dengan pengetahuan yang
cukup tentang isu-isu yang dibahas. Menggunakan platform digital untuk
meningkatkan kesadaran publik mengenai isu-isu politik dan sosial.
3)
Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
Demokrasi yang
berkedaulatan rakyat merupakan salah satu pilar fundamental dalam sistem demokrasi,
yang menekankan bahwa kekuasaan tertinggi dalam negara berada di tangan rakyat.
Prinsip ini memiliki beberapa aspek penting, sebagai berikut.
a)
Kehendak rakyat sebagai fondasi pengambilan keputusan
Semua kebijakan dan keputusan pelitik harus
mencerminkan kehendak dan kepentingan rakyat. Pemerintah dan para pemangku
kebijakan harus responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
b)
Partisipasi aktif warga negara
Mendorong keterlibatan aktif warga negara
dalam berbagai proses demokrasi, termasuk pemilihan umum, dialog kebijakan
publik, dan proses legislatif. Memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan
pendapat dan masukan, baik secara langsung maupun melalui perwakilan..
c)
Transparansi dan akuntabilitas pemerintah
Pemerintah harus transparan dalam kegiatan
dan keputusannya, memastikan bahwa informasi penting tersedia bagi publik.
Akuntabilitas kepada rakyat menjadi kunci, dengan mekanisme pengawasan yang
efektif untuk memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas tindakannya.
d)
Pemilihan umum yang bebas dan adil
Pemilihan umum harus dijalankan secara
bebas, adil, dan transparan untuk memastikan bahwa mereka mencerminkan kehendak
rakyat. Memastikan akses yang setara bagi semua warga negara untuk
berpartisipasi dalam pemilihan umum.
4)
Demokrasi dengan rule of law (kedaulatan hukum) Demokrasi dengan rule of law
atau demokrasi dengan kedaulatan hukum menekankan pentingnya hukum sebagai
dasar dalam menjalankan negara. Berikut aspek-aspek penting dari prinsip ini.
a)
Penerapan hukum secara adil dan tidak
diskriminatif
Hukum harus diterapkan secara konsisten dan
adil kepada semua orang, tanpa memandang status, jabatan, etnis, agama, atau
latar belakang sosial. Penerapan hukum tidak boleh diskriminatif dan harus
memberikan perlindungan yang setara kepada setiap warga negara.
b)
Kepatuhan terhadap hukum oleh semua pihak
Pemerintah dan warga negara sama-sama harus
patuh terhadap hukum yang berlaku. Tidak ada yang berada di atas hukum,
termasuk para pemimpin dan pejabat negara.
c)
Independensi lembaga peradilan
Lembaga peradilan harus bebas dari
intervensi politik dan kepentingan lainnya, memastikan bahwa keputusan hukum
dibuat berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku. Hakim dan lembaga peradilan
harus bekerja secara independen untuk memastikan keadilan dan kepatuhan
terhadap hukum.
d)
Transparansi dan akuntabilitas dalam sistem hukum
Proses hukum harus transparan dan dapat
diakses oleh publik. Mekanisme pengawasan dan pengaduan harus tersedia bagi
masyarakat untuk melaporkan pelanggaran atau ketidakadilan dalam penerapan
hukum.
5)
Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan
negara
Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara
adalah prinsip fundamental dalam sistem demokrasi yang bertujuan untuk menjaga
keseimbangan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini melibatkan
pemisahan dan keseimbangan antara tiga cabang kekuasaan negara yaitu eksekutif,
legislatif, dan yudikatif. Berikut beberapa aspek penting dari prinsip ini.
a)
Pemisahan fungsi dan kewenangan
Fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif
harus dipisahkan serta didefinisikan dengan jelas untuk menghindari tumpang
tindih dan konflik kepentingan. Masing-masing.
cabang memiliki peran, tanggung jawab, dan
kewenangan yang berbeda, serta tidak boleh campur tangan dalam urusan cabang
lain.
b)
Keseimbangan kekuasaan
Sistem checks and balances (pengawasan dan
keseimbangan) harus diterapkan untuk memastikan bahwa tidak ada satu cabang
kekuasaan mendominasi yang lain. Mekanisme ini memungkinkan setiap cabang
kekuasaan untuk mengawasi dan, jika perlu, mengoreksi tindakan cabang lain.
c)
Independensi yudikatif
Lembaga peradilan harus independen dari
pengaruh eksekutif dan legislatif. Hakim dan pengadilan harus bebas dari
tekanan politik dan eksternal dalam membuat keputusan hukum.
d)
Akuntabilitas dan transparansi
Setiap cabang kekuasaan harus bertanggung
jawab atas tindakannya dan transparan dalam proses pengambilan keputusan.
Mekanisme akuntabilitas harus diterapkan untuk memastikan bahwa pejabat di
setiap cabang dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka.
6)
Demokrasi dengan hak asasi manusia
Demokrasi dengan hak asasi manusia
menekankan pentingnya menghormati dan melindungi hak asasi manusia sebagai
bagian integral dari praktik demokratis. Berikut aspek-aspek penting.
a)
Kebebasan berbicara dan berekspresi
Menjamin kebebasan individu untuk
menyatakan pendapat dan gagasan tanpa takut akan pembalasan. Memastikan media
dan platform digital terbuka untuk ekspresi yang beragam dan bebas dari
intervensi yang tidak wajar oleh pihak-pihak berkepentingan.
b)
Akses ke informasi
Memberikan warga negara akses ke informasi
publik, sehingga memungkinkan mereka untuk membuat keputusan yang tepat dan
terinformasi, serta memastikan transparansi dalam kegiatan pemerintah dan
lembaga publik.
c)
Perlindungan privasi dan data pribadi
Menghormati privasi individu, termasuk
dalam lingkup digital, dengan melindungi data pribadi dari akses dan penggunaan
yang tidak sah. Caranya dengan mengembangkan undang-undang dan kebijakan yang
mengatur pengumpulan, penggunaan, dan pembagian data pribadi.
d)
Pencegahan pelanggaran hak asasi manusia
Mencegah dan merespons pelanggaran hak
asasi manusia, termasuk diskriminasi, kekerasan, dan penyalahgunaan wewenang.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengadili dan memberi sanksi pada pelanggar
hak asasi manusia secara adil dan efektif.
7) Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
Demokrasi dengan pengadilan yang
merdeka merupakan prinsip penting yang menekankan pada kemandirian dan keadilan
sistem peradilan dalam mewujudkan tata kelola demokratis. Konsep ini melibatkan
beberapa aspek penting, sebagai berikut.
a)
Independensi sistem peradilan
Pengadilan harus independen dari pengaruh
politik, ekonomi, atau tekanan sosial lainnya. Hakim dan pengadilan harus bebas
dari intervensi eksternal, termasuk dari pemerintah, agar dapat memberikan
putusan yang objektif dan tidak bias.
b) Proses peradilan yang adil
Setiap individu berhak mendapatkan akses
yang sama ke sistem peradilan serta dihakimi secara adil dan tidak
diskriminatif. Proses peradilan harus transparan, dengan prosedur yang jelas
dan dapat diakses oleh semua pihak.
c) Perlindungan hak asasi manusia
Pengadilan harus melindungi hak asasi
manusia, termasuk hak untuk mendapat pembelaan, hak atas proses hukum yang
adil, dan hak untuk tidak disiksa atau diperlakukan secara tidak manusiawi.
d) Akuntabilitas sistem peradilan
Hakim dan pejabat peradilan harus
bertanggung jawab atas keputusan mereka dan dapat diadili jika terbukti
melakukan pelanggaran hukum atau etika profesi. Mekanisme pengawasan yang
efektif harus diterapkan untuk memastikan integritas sistem peradilan.
b.
Contoh
perilaku demokratis pada era keterbukaan
Perilaku demokratis pada
era keterbukaan informasi mencakup berbagai aspek yang menunjukkan bagaimana
individu, lembaga, dan pemerintah berinteraksi dalam masyarakat yang
demokratis.
1) Lingkungan keluarga
Contoh perilaku demokratis pada era
keterbukaan di lingkungan keluarga, sebagai berikut.
a) Berlaku
adil kepada semua anggota keluarga
Demokrasi yang pertama
adalah sikap kita kepada semua anggota keluarga yang ada, di mana kita harus
bersikap adil kepada orang tua, saudara, ataupun kerabat terdekat. Hal tersebut
bisa membuat hubungan kekeluargaan dapat terjalin dengan harmonis.
b) Bebas mengeluarkan
pendapat
Semua anggota keluarga
mempunyai hak yang sama dalam mengutarakan pendapat. Hal ini harus dijaga
dengan baik supaya tidak terjadi kesalahpahaman karena suatu perkara. Terlebih
lagi bila salah paham tersebut tidak diselesaikan dengan baik, maka nantinya
akan berakibat fatal jika tidak segera diluruskan.
c) Mengatasi
masalah keluarga dengan musyawarah
Jika ada suatu masalah di
keluarga, maka lakukanlah musyawarah bersama dengan semua anggota keluarga.
Jangan pernah ragu untuk melakukan hal ini karena keluarga merupakan orang yang
paling dekat dan pastinya akan mengerti jika didiskusikan dengan baik.
2) Lingkungan sekolah
Selain di lingkungan keluarga, ada
pula contoh demokrasi yang ada di lingkungan sekolah. Contoh demokrasi yang ada
di lingkungan sekolah yaitu sebagai berikut.
a) Pemilihan ketua kelas
dengan cara voting atau musyawarah
Salah satu contoh
demokrasi yang ada di lingkungan sekolah adalah pemilihan ketua kelas. Di mana
pemilihan tersebut dapat dilakukan dengan cara musyawarah atau voting yang
dipimpin oleh guru. Tidak hanya pemilihan ketua kelas saja, tetapi pemilihan
ketua lainnya juga dapat dilakukan dengan cara musyawarah. Misalnya saja
pemilihan ketua OSIS, ketua kegiatan, pengurus kelas, dan lainnya.
b) Saling menghargai
pendapat orang lain
Menanamkan sikap saling
menghargai orang lain sudah seharusnya dimulai sejak di bangku sekolah. Peran
seorang guru sangatlah penting untuk mengajarkan kepada muridnya mengenai sikap
tersebut. Hal itu dapat dimulai dari hal kecil seperti menghargai pendapat
siswa, tidak tertawa ketika siswa lain menjawab, dan lainnya.
c) Menerapkan
jadwal piket bergilir
Menerapkan jadwal piket
tentunya menjadi salah satu pembelajaran yang bagus untuk siswa. Dengan adanya
jadwal piket bergilir, maka hal itu bisa membuat siswa tahu bahwa setiap orang
mempunyai hak dan juga kewajiban yang sama. Jadwal piket tidak hanya sebatas
piket kebersihan saja, akan tetapi juga bisa berupa piket upacara, piket menata
kelas, dan lainnya.
d) Tidak ada diskriminasi
Sekolah sudah menjadi
rumah yang kedua bagi para siswa. Oleh sebab itu, menjaga lingkungan sekolah
dari berbagai hal yang tidak nyaman seperti diskriminasi merupakan hal yang
sangat penting untuk dilakukan. Baik itu guru atau siswa dapat berperan aktif
supaya kondisi sekolah tidak ada tindakan bullying atau diskriminasi. Sebab, di
sekolah semua siswa memiliki hak yang sama.
3) Lingkungan tempat tinggal
Demokrasi yang ada di
lingkungan tempat tinggal tentunya harus dilakukan, mengingat seseorang
diwajibkan untuk berperan aktif dalam menjaga sistem kemasyarakatan agar tetap
berjalan. Berikut contoh demokrasi yang ada di lingkungan tempat tinggal.
a) Ikut berpartisipasi dalam menjaga
keamanan dan ketertiban
Keamanan dan juga
ketertiban sebuah lingkungan sebagian besar dipengaruhi oleh masyarakat yang
ada di dalamnya. Jika ada suatu kerusuhan karena suatu masalah, maka semua
masyarakat dapat berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah keamanan tersebut
secara kekeluargaan.
b) Gotong royong dengan semua warga
Kegiatan gotong royong
ini menjadi salah satu kegiatan positif yang sudah biasa dilakukan sejak zaman
dulu. Akan tetapi, seiring dengan berkembangnya zaman, budaya gotong royong
makin luntur dan jarang kita temui. Padahal, kegiatan tersebut mempunyai nilai
yang sangat besar terhadap berdirinya suatu pemerintahan yang bersifat
demokrasi.
c) Musyawarah rutin
Salah satu aksi demokrasi
yang paling tradisional adalah musyawarah. Di mana semua orang berhak
berpartisipasi dan menyatakan pendapat mereka dalam menyelesaikan suatu masalah
melalui musyawarah itu. Jadi, akan menghasilkan satu keputusan dan didukung
oleh semua anggota yang kiranya menjadi solusi terbaik.
4) Lingkungan
bernegara
Contoh demokrasi yang
terakhir yaitu demokrasi yang ada di dalam sistem pemerintahan negara. Di
lingkungan bernegara setiap orang, baik itu dari pemerintah atau masyarakat
berperan untuk memajukan negara. Contoh demokrasi dalam bernegara dapat
diketahui sebagai berikut.
a) Pemilu presiden dan wakil presiden
Pemilihan umum presiden
dan wakilnya menjadi pesta demokrasi yang ada di dalam suatu negara. Di mana
semua negara mempunyai hak untuk memilih pemimpin dari negara tersebut. Di
Indonesia, pemilu menjadi ajang pesta demokrasi yang sangat besar. Bahkan, di
hari tersebut dijadikan sebagai hari libur secara nasional.
b) Pemimpin bisa menjalankan tugas
sesuai amanat
Negara seperti Indonesia
mempunyai pemimpin yang disebut presiden. Presiden yang terpilih untuk memimpin
negara kurang lebih 5 tahun ini mempunyai tanggung jawab yang sangat besar.
Salah satunya yaitu menjalankan tugas sesuai dengan amanat yang sudah diberikan
masyarakat. Hal itu menjadi kewajiban untuk menjalankan sistem pemerintahan
demokrasi.
Asesmen Formatif
Bacalah teks berikut
untuk menjawab soal nomor 1-5!
Sikap Demokratis Bisa
Ditumbuhkan Sejak Usia Dini
Sebagai
negara yang menganut sistem demokrasi, warga negara Indonesia tentunya harus
mempunyai sikap dan perilaku yang demokratis, yakni menghargai adanya perbedaan
pendapat. Sikap dan perilaku demokratis itu tentunya juga tidak bisa diajarkan
hanya dalam waktu satu atau dua tahun, namun harus dimulai sedini mungkin. Oleh
karena itulah, peran keluarga sangat penting dalam menanamkan sikap dan perilaku
demokratis ini. Selain orang tua, masyarakat juga punya andil dalam menumbuhkan
sikap dan perilaku demokratis ini.
Suatu
contoh yang dilakukan masyarakat dalam menumbuhkan sikap dan perilaku
demokratis ditunjukkan oleh Dolli Einstein, tempat penitipan anak yang
berlokasi di Kota Pinneberg, Jerman. Cara yang dilakukan Dolli Einstein ini
tampaknya bisa ditiru bangsa Indonesia. Setiap harinya,
anak-anak
yang dititipkan di Dolli Einstein Haus menentukan banyak hal, termasuk menu
sarapan, lewat pemungutan suara. Mereka juga diajari untuk memahami hak-hak
mereka. Salah satu dinding di Dolli Einstein Haus adalah 'piagam' yang berisi
tujuh hak dasar yaitu hak untuk tidur, hak untuk menentukan apa yang dimakan
dan berapa banyak, hak untuk menentukan apa yang dimainkan, hak untuk memilih
tempat duduk, hak untuk mengutarakan pendapat kapan saja, hak untuk berpelukan
dengan siapa pun, dan hak untuk menentukan siapa yang mengganti popok. Pia,
salah satu anak, pernah menolak perintah tidur dari orang tuanya karena
menurutnya 'Aku dapat menentukan kapan aku tidur, itu hakku. "Demokrasi
bukan hanya soal pemilu. Bagi kami ini adalah tentang menganggap serius masyarakat
atau anak-anak, dan belajar untuk mengambil keputusan dengan cara yang tidak
membuat satu orang pun tertinggal," ujar Ute Rodenwald, pimpinan Dolli
Einstein Haus. Menurut Rodenwald, tujuan pendidikan demokrasi di pusat
penitipan adalah lebih mengenai mengajarkan kepada orang dewasa untuk menerima
keputusan anak, bukan sebaliknya.
Pendidikan
demokrasi di Dolli Einstein Haus adalah sebuah usaha untuk menciptakan
alternatif. Terus meningkatnya jumlah keluarga yang kedua orang tuanya bekerja,
yayasan prasekolah mendapat tekanan lebih besar untuk lebih aktif berperan
dalam mendidik anak.
1. Sebagai
negara yang menganut sistem demokrasi, warga negara Indonesia tentunya harus
mempunyai sikap dan perilaku yang
a. ramah
b. sopan
c. cinta tanah air
d. demokratis
2. Berilah tanda centang (✔) pada pernyataan yang sesuai atau tidak
sesuai berdasarkan teks tersebut!
Pernyataan
Sesuai Tidak
Sesuai
Sikap
dan perilaku demokratis itu bisa diajarkan hanya dalam waktu satu atau dua
tahun de
Peran
keluarga sangat penting dalam menanamkan sikap dan perilaku demokratis.
Masyarakat
tidak punya andil dalam menumbuhkan sikap dan perilaku demokratis ini.
Perilaku
yang demokratis yakni menghargai adanya perbedaan pendapat.
3. Berilah tanda centang (✔) pada sikap demokratis yang diajarkan di
Dolli Einsten!
Menentukan menu sarapan melalui
pemungutan suara.
Memahami hak-hak dasar yang anak-anak
miliki.
Melakukan pemilu ketika mereka
dewasa.
Menentukan semua keputusan tanpa ada
batasan.
3. Tempat
penitipan anak di Jerman yang mengajarkan sikap dan perilaku demokratis yaitu
4. Apa
tujuan dari demokrasi yang diajarkan di Dolli Einsten?
Tugas Kelompok
Kerjakan tugas berikut secara
berkelompok!
1. Bentuklah kelompok yang
beranggotakan 3-4 siswa!
2. Bersama kelompok Anda lakukan
identifikasi mengenai cara menerapkan demokrasi di era keterbukaan!
3. Tuliskan hasil diskusi Anda dalam
bentuk PowerPoint! Kemudian presentasikan di depan kelas Anda !
Soal Tantangan
Kerjakan tugas berikut secara
mandiri!
Pada
era keterbukaan informasi ini memudahkan kita dalam berperilaku demokratis.
Akan tetapi banyak pula dampak negatif demokratis dalam era keterbukaan
informasi. Menurut Anda, bagaimana pengaruh dari era keterbukaan informasi
dalam berperilaku demokratis? Berikan contoh konkret perilaku yang sesuai dan
yang tidak sesuai dalam demokratis! Tuliskan hasilnya dalam bentuk PowerPoint,
kemudian presentasikan di depan kelas!
Refleksi
1. Sudahkah Anda memahami periodisasi
pemberlakuan UUD di Indonesia?
2. Dapatkah Anda menyebutkan
perubahan UUD NRI Tahun 1945?
3. Dapatkah Anda berperilaku
demokratis berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 pada era keterbukaan informasi
seperti sekarang ini?