Rabu, 03 Agustus 2011

Materi IPS kelas XI

IPS Kelas XI

Struktur Sosial serta Berbagai Faktor Penyebab Konflik dan Mobilitas Sosial

A. Pengertian Struktur Sosial
Struktur sosial merupakan susunan atau konfigurasi dari unsur-unsur sosial yang pokok dalam masyarakat, yaitu kelompok,  kelas sosial,  nilai dan norma sosial, dan lembaga sosial.
Struktur sosial merupakan ruang abstrak dalam masyarakat, sebagaimana ruang geografi yang kita kenal dan lebih konkrit. Kalau dalam ruang geografi kita dapat mempunyai alamat geografik (titik posisi atau lokasi kita berada), misalnya SMA Negeri 3 Yogyakarta berlokasi di Jalan Yos Sudarso  7, Kaluarhan Kota Baru, Kecamatan Gondokusuman, Kota  Yogyakarta,  maka demikian jugalah di ruang sosial, maka di ruang sosial atau struktur sosial, kita pun punya alamat sosial.  Di manakan posisi SMA Negeri 3 Yogyakarta di ruang sosial? Tergantung pada parameter apa yang kita gunakan, apakah nilai dan norma, kelompok, status atau kelas sosial, atau kah lembaga sosial.
Perhatikan bagan berikut!
Apabila unsur nilai dan norma kita gunakan untuk mengetahui posisi atau alamat sosial kita, maka apakah kita termasuk orang kebanyakan (normal), orang yang dijadikan panutan (super ordinat), ataukah orang menyimpang (deviant). Apabila menggunakan status atau kelas, maka apakah kita berada pada kelas atas, menengah atau bawah. Di lembaga manakah kita beraktivitas? Pendidikan, keluarga, politik, ekonomi, hokum, ataukah agama.
Struktur sosial dan peluang hidup (life chance)
Struktur sosial identik dengan struktur peluang hidup (life chance), semakin tinggi posisi dalam struktur sosial, semakin baik peluang hidupnya.
Struktur sosial dan fakta sosial
Struktur sosial merupakan fakta sosial, yaitu cara bertindak, berfikir, dan berperasaan yang berada diluar individu tetapi mengikat. Sehingga, kelas sosial tertentu identik dengan cara hidup tertentu. Kelas sosial bukanlah sekedar kumpulan dari orang-orang yang pendidikan atau penghasilannya relative sama, tetapi lebih merupakan kumpulan orang-orang yang memiliki cara atau gaya hidup yang relative sama.
Jawablah:
(1) mengapa musik dangdut sering diidentikan dengan musiknya kelas bawah, sementara music klasik atau jazz diidentikkan dengan kelas atas?
(2) mengapa orang-orang kelas atas diidentikkan dengan orang-orang berdasi dan bersepatu?
(3) Mengapa kelas sosial tertentu juga identik dengan merk mobil, merk sepatu, merek parfum, merek baju tertentu, juga aktivitas mengisi waktu luang dan olahraga tertentu?
Paramater struktur sosial.
Terdapat dua macam parameter yang dapat digunaan untuk menganalisis struktur sosial, yaitu
(1) Parameter Graduated/berjenjang, meliputi antara lain: kekuasaan, keturunan/kasta, tingkat pendidikan, kekayaan, usia, dst., dan
(2) paramater Nominal/tidak berjenjang, meliputi antara lain: sukubangsa, ras, golongan/kelompok, jenis kelamin, agama, dan seterusnya.
Konfigurasi atau pemilahan struktur sosial berdasarkan parameter-parameter  graduated disebut stratifikasi sosial (diferensiasi rank/tingkatan).
Sedangkan, konfigurasi atau pemilahan struktur sosial berdasarkan parameter nominal disebut diferensiasi sosial (diferensiasi fungsi, dan custom/adat).
Status, kedudukan, atau posisi individu atau kelompok dalam struktur sosial tidak bersifat statis atau tetap, melainkan dapat mengalami perubahan atau perpindahan. Perpindahan posisi dalam struktur sosial yang dialami oleh individu ataupun kelompok dalam struktur sosial disebut mobilitas sosial.
B. Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial merupakan pemilahan atau konfigurasi struktur sosial berdasarkan parameter-parameter yang sifatnya nominal atau tidak berjenjang. Hasilnya dalam masyarakat terdapat kelompok-kelompok atau golongan sosial.
1. Diferensiasi sosial berdasarkan ras.
Ras merupakan penggolongan manusia berdasarkan ciri-ciri fisik-biologis manusia dengan kecenderungan yang besar.
Ciri fisik :
Fenotipe (tampak luar):
1)     Kualitatif: warna kulit, warna dan bentuk rambut, warna dan bentuk mata
2)     Kuantitatif: tinggi dan berat badan, ukuran kepala, ukuran hidung, dll.
Genotype (tidak tampak luar): golongan darah
Manusia dari seluruh dunia dapat diklasifikasikan ke dalam tiga ras utama, yaitu kaukasoid, mongoloid, dan negroid.
Dalam prakteknya terdapat kesulitan penggolongan ras, antara lain karena: (1) ciri fisik yang tumpang tindih, dan (2) terjadinya perkawinan campuran (amalgamasi).
2. Diferensiasi sosial berdasarkan sukubangsa/etnis
Sukubangsa adalah golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, yang sering dikuatkan dengan kesatuan bahasa.
Sukubangsa sering disamakan dengan kelompok etnik (ethnic Group). Namun, kelompok etnik tidak selalu berarti sukubangsa. Misalnya kelompok etnik Tionghoa.
Disebut kelompok etnik apabila secara sosial telah mengembangkan SUBKULTUR-nya sendiri.
Lima cirri pengelompokan sukubangsa:
  • Bahasa/dialek yang memelihara keakraban dan kebersamaan di antara warga sukubangsa
  • Pola-pola sosial-kebudayaan (adat istiadat, cita-cita dan ideologi)
  • Ikatan sebagai satu kelompok
  • Kecenderungan menggolongkan diri ke dalam kelompok asli
  • Perasaan keterikatan kelompok karena kekerabatan/genealogis dan kesadaran teritorial di antara warga sukubangsa
Untuk kepentingan administrasi dan politik, di masa orde baru dibedakan antara
(1) masyarakat sukubangsa,
(2) masyarakat terasing, dan
(3) keturunan asing.
Masyarakat sukubangsa adalah kelompok etnis yang asalnya dari dalam wilayah Indonesia, dan mampu berinteraksi dan komunikasi dengan dunia luarnya, masyarakat terasing adalah kelompok etnis yang asalnya dari dalam wilayah Indonesia, tetapi terisolasi atau mengalami keterbatasan hubungan dengan dunia luarnya, sedangkan keturunan asing memiliki daerah asal di luar wilayah Indonesia. Ada tiga keturunan asing yang menonjol, yaitu China, India dan Arab,
3. Diferensiasi sosial berdasarkan agama
Agama merupakan sistem terpadu terdiri atas keyakinan dan praktek, berhubungan dengan sesuatu yang dianggap sacred (suci/sakral) menyatukan pengikutnya ke dalam suatu komunitas moral yang disebut umat.  Sesuatu yang sakral disebut TUHAN (God, Allah, Elia, Devon, Deva, Devi, dst.)
Diferensisasi agama merupakan diferensiasi customs.
Karena letak Indonesia di posisi silang, dalam masyarakatnya terdapat penganut dari lima agama besar dunia, Islam, Kristen, Katholik, Hindu, dan Budha.
4. Diferensiasi sosial berdasarkan profesi
Profesi merupakan pekerjaan yang untuk dapat melaksanakannya memerlukan keahlian.  Misalnya: dosen, guru, dokter, jurnalis, artis, penyiar radio, penyiar televisi, ahli komputer, designer, politikus, perawat, birokrat, militer, pengusaha, pedagang, dan sebagainya. Dirensiasi profesi merupakan diferensiasi fungsi.
5. Diferensiasi sosial berdasarkan jenis kelamin
Jenis kelamin merupakan pembedaan antara laki-laki dengan perempuan berdasarkan ciri fisik biologis yang tidak dapat dipertukarkan.
Gender merupakan pembedaan antara laki-laki dengan perempuan berdasarkan ciri-ciri sosial dan budaya yang sebenarnya dapat dipertukarkan, karena diperoleh melalui proses belajar. Misalnya perempuan bekerja di dalam rumah, dan laki-laki bekerja di luar rumah.
Maka, jenis kelamin (seks) merupakan pembedaan berdasarkan konstruksi biologis, sedangkan gender berdasarkan konstruksi sosial dan budaya, yang sering dikuatkan oleh ajaran agama.
C. Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial merupakan konfigurasi atau pemilahan struktur sosial menggunakan parameter graduated/berjenjang. Hasilnya adalah dalam masyarakat terdapat kelas-kelas sosial.
Kriteria yang digunakan dapat berupa kriteria (1) sosial, (2) ekonomi, dan (3) politik. Kriteria sosial meliputi: pendidikan, profesi atau pekerjaan, dan keturunan atau keanggotaan dalam kasta dan kebangsawanan. Kriteria ekonomi meliputi pendapatan/penghasilan dan pemilikan/kekayaan. Kriteria politik meliputi kekuasaan.
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria sosial
Menurut Weber,  para anggota masyarakat dapat dipilah secara vertikal berdasarkan atas ukuran-ukuran kehormatan, sehingga ada orang-orang yang dihormati dan disegani dan orang-orang yang dianggap biasa-biasa saja, atau orang kebanyakan, atau bahkan orang-orang yang dianggap hina. Orang-orang yang dihormati atau disegani pada umumnya adalah mereka yang memiliki jabatan atau profesi tertentu,  keturunan bangsawan atau orang-orang terhormat, atau berpendidikan tinggi.
Ukuran-ukuran penempatan anggota masyarakat dalam stratifikasi sosial yang dapat dikategorikan sebagai kriteria sosial antara lain, (1) profesi, (2)  pekerjaan, (3) tingkat pendidikan, (4) keturunan, dan (5) kasta.
1. Profesi
Yang dimaksud profesi adalah pekerjaan-pekerjaan yang untuk dapat melaksanakannya memerlukan keahlian, misalnya dokter, guru, wartawan, seniman, pengacara, jaksa, hakim, dan sebagainya.  Orang-orang yang menyandang profesi-profesi tersebut disebut kelas profesional.
Di samping kelas profesional, dalam masyarakat terdapat juga kelas-kelas  tenaga terampil dan tidak terampil, yang pada umumnya ditempatkan pada posisi yang lebih rendah dalam stratifikasi sosial masyarakat.
2. Pekerjaan.
Berdasarkan tingkat prestise atau gengsinya, pekerjaan-pekerjaan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi: (1) pekerjaan kerah putih (white collar), dan (2) pekerjaan kerah biru (blue collar).  Pekerjaan kerah putih merupakan pekerjaan-pekerjaan yang lebih menuntut penggunaan pikiran atau daya intelektual, sedangkan pekerjaan-pekerjaan kerah biru lebih menuntut penggunaan energi atau kekuatan fisik. Pada umumnya anggota masyarakat lebih memberikan penghargaan atau gengsi yang lebih tinggi pada pekerjaan-pekerjaan kerah putih. Walaupun, tidak selalu bahwa pekerjaan kerah putih memberikan dampak ekonomi atau finansial yang lebih besar daripada pekerjaan kerah biru.
3. Pendidikan
Pada zaman sekarang ini pendidikan sudah dianggap sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi oleh sebagian besar anggota masyarakat. Orang-orang yang berpendidikan tinggi akan menempati posisi dalam stratifikasi sosial yang lebih tinggi. Sehingga tamatan  S-3 dipandang lebih tinggi kedudukannya daripada tamatan  S2, S1, SMA/SMK, SMP, SD, dan mereka yang tidak pernah  sekolah.
4. Keturunan
Keturunan raja atau bangsawan dalam masyarakat dipandang memiliki kedudukan yang tinggi. Bahkan, pada masyarakat feodal, hampir tidak ada pengakuan terhadap simbol-simbol yang berasal dari luar istana, termasuk tata kota, arsitektur, pemilihan hari-hari penting, pakaian, seni, dan sebagainya. Penempatan orang dalam posisi-posisi penting dalam masyarakat akan selalu mempertimbangkan faktor keturunan, dan keaslian keturunan dipandang sangat penting.
5. Kasta
Kasta merupakan pemilahan anggota masyarakat yang dikenal pada masyarakat Hinduisme. Masyarakat dipilah menjadi kasta-kasta, seperti:  Brahmana, Ksatria, Weisyia, dan Sudra. Kemudian ada orang-orang yang karena tindakannya dihukum dikeluarkan dari kasta, digolongkan menjadi paria.
Sebagian besar orang menganggap pemilahan dalam kasta bersifat graduated atau berjenjang, mengingat orang-orang yang berasal dari kasta yang berbeda akan memiliki gengsi (prestige) dan hak-hak istimewa (privelege) yang berbeda. Namun, tokoh-tokoh Hinduisme menyatakan bahwa kasta bukanlah pemilahan vertikal, melainkan hanyalah merupakan catur warna.
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi
Kriteria ekonomi yang digunakan sebagai dasar stratifikasi sosial dapat meliputi penghasilan dan  pemilikan atau kekayaan.
Apabila dipilah menggunakan kriteria ekonomi, maka masyarakat akan terdiri atas
  • Kelas atas, yaitu orang-orang yang karena penghasilan atau kekayaannya  dengan leluasa dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan  hidupnya
  • Kelas menengah, yaitu orang-orang yang karena penghasilan dan kekayaannya dapat leluasa memenuhi kebutuhan hidup mendasarnya, tetapi tidak leluasa untuk kebutuhan-kebutuhan lainnya
  • Kelas bawah, yaitu orang-orang yang dengan sumberdaya ekonominya hanya dapat memenuhi kebutuhan hidup mendasarnyanya, tetapi tidak leluasa, atau bahkan tidak mampu untuk itu.
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik
Ukuran yang digunakan untuk memilah masyarakat atas dasar dimensi atau kriteria politik adalah distribusi kekuasaan. Kekuasaan (power) berbeda dengan kewenangan (otoritas).  Seseorang yang berkuasa tidak selalu memiliki kewenangan.
Yang dimaksud kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi individu-individu lain dalam masyarakat, termasuk mempengaruhi pembuatan keputusan kolektif.  Sedangkan wewenang adalah hak untuk berkuasa.  Apa yang terjadi apabila orang mempunyai wewenang tetapi tidak memiliki kekuasaan? Mana yang lebih efektif, orang mempunyai kekuasaan saja, atau wewenang saja?
Meskipun seseorang memiliki hak untuk berkuasa, artinya ia memiliki wewenang, tetapi kalau dalam dirinya tidak memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain, maka ia tidak akan dapat melaksanakan hak itu dengan baik. Sebaliknya, apabila seseorang memiliki kemampuan mempengaruhi pihak lain, meskipun ia tidak punya wewenang untuk itu, pengaruh itu dapat berjalan secara efektif.  Untuk lebih memahami hal ini, dapat diperhatikan pengaruh tokoh masyarakat, seperti seorang tokoh agama atau orang yang dituakan dalam masyarakat.
Sudah beradab-abad menjadi pemikiran dalam dalil politik, bahwa kekuasaan dalam masyarakat selalu terdistribusikan tidak merata. Gaetano Mosca (1939) menyatakan bahwa dalam setiap masyarakat selalu terdapat dua kelas penduduk: satu kelas yang menguasai dan satu kelas yang dikuasai. Kelas pertama yang jumlahnya lebih kecil, menjalankan semua fungsi politik, memonopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan yang diberikan oleh kekuasaan itu, sedangkan kelas kedua, yang jumlahnya lebih besar, diatur dan dikendalikan oleh kelas pertama itu.
Vilfredo Pareto, Gaetano Mosca, dan Robert Michels memberikan pengertian bahwa beberapa asas umum yang menjadi dasar bagi terbentuknya stratifikasi sosial, khususnya yang berkaitan dengan kekuasaan politik, adalah:
1. Kekuasaan politik tidak dapat didistribusikan secara merata
2. Orang-orang dikategorikan ke dalam dua kelompok: yang memegang kekuasaan dan yang tidak memilikinya
3. Secara internal, elite itu bersifat homogen, bersatu, dan memiliki kesadaran kelompok
4. Keanggotaan dalam elite berasal dari lapisan yang sangat terbatas
5.Kelompok elite pada hakikatnya bersifat otonom, kebal akan gugatan dari siapa pun di luar kelompoknya mengenai keputusan-keputusan yang dibuatnya
Di dalam masyatakat yang demokratis, pembagian dikotomis antara yang berkuasa dan tidak berkuasa tidak sesederhana yang dikemukakan Mosca dan kawan-kawannya.  Biarpun kelas berkuasa jumlah orangnya selalu lebih sedikit, tetapi pada umumnya distribusi kekuasaan lebih terfragmentasi ke berbagai kelompok-kelompok.  Dalam masyarakat yang demokratis, kelompok elite tidak memiliki otonomi sebagaimana pada masyarakat diktator. Kekuasaan elite dalam masyarakat demokratis selalu dapat dikontrol oleh kelompok-kelompok yang ada di luar kelompok elite, dan jumlahnya lebih dari satu.
Dominasi
Dominasi merupakan kekuasaan yang nyaris tidak dapat ditolak oleh siapapun. Kekuasaan yang sifatnya hampir multlak.
Kekuasaan dalam masyarakat berdasarkan sumbernya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: (1) kekuasaan tradisional, (2) kekuasaan kharismatik, dan (3) kekuasaan legal-rasional.
Kekuasasan tradisional adalah kekuasaan yang sumbernya berasal dari tradisi masyarakat, misalnya raja.  Kekuasaan kharismatik bersumber dari kewibawaan atau kualitas diri seseorang, dan kekuasaan legal rasional bersumber dari adanya wewenang yang didasarkan pada pembagian kekuasaan dalam birokrasi, misalnya pemerintahan.
Mengapa dominasi?
Dominasi dapat  terjadi  karena unsur-unsur kekuasaan seperti kharisma, tradisi dan legal rasional dimiliki oleh seseorang.  Dalam batas-batas tertentu, Sultan Yogyakarta memiliki ketiga unsur kekuasaan tersebut.
Status sosial
Unsur penting dalam stratifikasi sosial adalah status. Apakah status? Status adalah Posisi atau kedudukan atau tempat seseorang atau kelompok dalam struktur sosial masyarakat atau pola hubungan sosial tertentu.
Status seseorang dapat diperoleh sejak kelahirannya (ascribed status), diberikan karena jasa-jasanya (assigned status), atau karena prestasi dan perjuangannya (achived status). Masyarakat modern lebih menghargai status-status yang diperoleh melalui prestasi atau perjuangan, masyarakat feudal lebih menghargai status yang diperoleh sejak lahir.
Apakah kelas sosial?
  • Segolongan orang yang menyandang status relatif sama
  • Memiliki cara hidup tertentu
  • Sadar akan privelege (hak istimewa) tertentu, dan
  • memiliki prestige (gengsi kemasyarakatan) tertentu
Apakah simbol status?
  • Simbol “sesuatu” yang oleh penggunanya diberi makna tertentu
  • Ciri-ciri/tanda-tanda yang melekat pada diri seseorang atau kelompok yang secara relatif dapat menunjukkan statusnya
  • Antara lain: cara berpakaian,cara berbicara, cara belanja, desain rumah, cara mengisi waktu luang, keikutsertaan dalam organisasi, tempat tinggal,cara berbicara, perlengkapan hidup, akses informasi, dst.
Konsekuensi perbedaan status dalam pelapisan sosial masyarakat?
  • Cara hidup (cara berfikir, berperasaan dan bertindak) yang berbeda: sikap politik, kepedulian sosial, keterlibatan dalam kelompok sosial, dst.). Ingat: PS = f(S + K), bahwa perilaku sosial pada dasarnya merupakan fungsi dari struktur sosial dan kebudayaan.  Jawablah: mengapa seorang individu menyebut orangtuanya sebagai mama dan papa, bukan ayah dan ibu, bukan bapak dan ibu, atau bapak dan simbok?
  • Prestige (gengsi/kehormatan sosial) yang berbeda
  • Privilege (hak istimewa) yang berbeda
  • PELUANG HIDUP YANG BERBEDA
D. Konflik Sosial
Konflik sosial merupakan salah satu konsekuensi dari adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat, misalnya peluang hidup, gengsi, hak istimewa, dan gaya hidup.
Sumber konflik:
  1. Perbedaan kepentingan
  2. Perbedaan individual
  3. Perbedaan kebudayaan
  4. Perubahan sosial
Macam-macam konflik
  1. Individu atau kelompok  (berdasarkan pelakunya perorangan atau kelompok)
  2. Horizontal atau vertical (berdasarkan status pihak-pihak yang terlibat, sejajar atau bertingkat)
Konflik horizontal = antar-etnis, antar-agama, antar-aliran, dll.
Konflik vertical = antara buruh dengan majikan, pemberontakan atau gerakan separatis/makar terhadap kekuasaan negara
  1. Ideologis atau politis (berdasarkan tingkat konflik, apabila sebatas pemikiran/ideologi, disebut konflik tingkat ideologis (misalnya pertentangan ideology antara santri denan abangan dan priyayi), apabila sampai muncul di tingkat tindakan disebut tingkat politis (misalnya: riot/kerusuhan, demonstrasi, pemberontakan, makar, dan sebagainya)
  2. Konflik terbuka, konflik laten dan konflik permukaan
Penjelasan:
  • TANPA KONFLIK: dalam kesan umum adalah lebih baik, namun setiap masyarakat atau kelompok yang hidup damai, jika ingin keadaan ini terus berlangsung, mereka harus hidup bersemangat dan dinamis. Memanfaatkan konflik perilaku dan tujuan, serta mengelola konflik secara kreatif.
  • KONFLIK LATEN: sifatnya tersembunyi dan perlu diangkat ke permukaan agar dapat ditangani secara effektif
  • KONFLIK TERBUKA: berakar dalam, dan sangat nyata. à memerlukan berbagai tindakan untuk mengatasi akar penyebab dan berbagai efeknya.
  • KONFLIK DI PERMUKAAN: memiliki akar yang dangkal/tidak memiliki akar, muncul hanya karena kesalah fahaman mengenai sasaran yang dapat diatasi dengan meningkatkan komunikasi
E. Mobilitas Sosial

Pengertian Mobilitas Sosial

Istilah mobilitas (Ing: mobility) berasal darai kata mobilis (Latin) yang artinya bergerak atau berpindah. Meskipun demikian mobilitas sosial tidak sama dengan gerakan sosial.
Yang dimaksud gerakan sosial (social movement) suatu kegiatan yang dilakukan oleh suatu kelas atau golongan sosial untuk memperoleh tujuan-tujuan yang diinginkan.
Mobilitas sosial merupakan perubahan posisi atau kedudukan orang atau kelompok orang dalam struktur sosial, misalnya dari satu lapisan ke lapisan lain yang lebih atas ataupun lebih bawah, atau dari satu kelompok/golongan ke kelompok/golongan lain.
Struktur sosial
Sebagaimana disebut di bagian awal ringkasan materi ini,  struktur sosial merupakan salah satu konsep paling esensial dalam sosiologi. Struktur sosial berkaitan dengan posisi-posisi individu atau kelompok dalam masyarakat. Kalau dalam ruang geografi seseorang atau sekelompok orang memiliki lokasi/tempat tinggal atau dalam bahasa yang lebih populer ”alamat”, maka dalam ruang sosial seseorang juga memiliki ”lokasi”, ”tempat”, atau ”alamat”.  Anda dan keluarga Anda memiliki posisi tertentu dalam struktur sosial, posisi itu sering disebut sebagai status atau kedudukan sosial.  SMA di mana Anda sekarang ini bersekolah juga memiliki posisi tertentu dalam struktur sosial masyarakat.
Bagaimana mengetahui posisi kita? Sama dengan ruang geografik,  ruang sosial juga memiliki dimensi horizontal dan vertikal. Di ruang geografik seseorang memiliki alamat ”Jl. Sultan Agung Nomor 8 Lantai 7”, maka di ruang sosial seseorang dapat memiliki alamat ”orang tua atau muda, beragama Islam, Kristen-Protestan, Kristen-Katholik, Hindu, atau Budha, bekerja sebagai petani, pedagang, pegawai pemerintah, pegawai swasta, atau bekerja di sektor nonformal perkotaan, miskin, setengah kaya, atau kaya raya, berbudi bekerti luhur dan berhati mulia atau dikenal sebagai penjahat, pengikut setia Bung Karno,  Bung Hatta,  Gus Dur,  Amien Rais, atau yang lain, dan seterusnya.
Dalam ruang imaginer ”struktur sosial”, setiap orang punya tempat tinggal, dan sama dengan di ruang geografi, tempat tinggal itu dapat berubah-ubah.  Orang dan sekelompok orang dapat bermigrasi dalam ruang geografi, dari Jawa ke Sumatra, atau sebaliknya. Maka, dalam ruang sosial, orang atau sekelompok orang dapat mengalami ”mobilitas sosial”, dari orang kaya menjadi orang miskin, atau sebaliknya, dari orang miskin menjadi orang kaya. Dari pemimpin menjadi orang biasa. Dari orang baik menjadi orang jahat, atau sebaliknya dari orang jahat menjadi orang baik.

Macam-macam Mobilitas sosial

Di samping manusia hidup dan bergerak dalam sebuah ruang geografik, manusia juga hidup dalam sebuah ruang yang unik, yaitu struktur sosial yang di dalamnya terdapat pemilahan-pemilahan vertikal maupun horizontal. Sehingga, di samping manusia dapat berpindah dari satu ruang geografik (wilayah) ke ruang geografik yang lain, dalam sebuah ruang sosial yang unik tadi, manusia juga dapat berpindah dari satu strata atau kelas sosial ke strata atau kelas sosial yang lain, ataupun dari satu golongan ke golongan yang lain.
Mobilitas dapat dibedakan menjadi dua macam, yakni:
  1. Mobilitas geografik, yakni perpindahan orang dari satu tempat/daerah ke tempat/daerah yang lain
  2. Mobilitas sosial, yakni perpindahan posisi dari suatu kelas sosial atau kelompok sosial ke kelas sosial atau kelompok sosial yang lain.
Berdasarkan arah perpindahan, mobilitas sosial dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
  1. Mobilitas sosial horizontal, yakni perpindahan posisi individu atau kelompok individu dari satu kelompok atau golongan sosial ke kelompok atau golongan sosial lain yang sederajat
  2. Mobilitas sosial vertikal, yaitu perpindahan posisi atau kedudukan individu atau kelompok individu dari satu strata sosial ke strata sosial lain, baik yang lebih tinggi maupun yang lebih rendah.
Mobilitas sosial vertikal dapat dibedakan menjadi:
1.     Mobilitas sosial vertikal naik (social climbing), dapat berupa:
  • masuknya individu dari kedudukan rendah ke kedudukan tinggi
  • pembentukan kelompok baru yang derajatnya lebih tinggi
2.     Mobilitas sosial vertikal turun (social sinking), dapat berupa:
  • turunnya individu dari kedudukan yang lebih tinggi ke kedudukan yang lebih rendah
  • turunnya derajat sekelompok individu karena disintegrasi kelompok (sering disebut sebagai dislokasi sosial)
3.    Mobilitas sosial antar-generasi,  yang dimaksud adalah mobilitas yang terjadi pada generasi yang berbeda,  misalnya:
  • orang tua berkedudukan sebagai petani atau buruh, anak-anaknya menjadi pengajar di perguruan tinggi atau majikan. Contoh mobilitas dalam bentuknya yang demikian banyak terjadi di daerah-daerah yang mengalami industrialisasi. Banyak orang yang akhirnya meninggalkan pekerjaan sebagai petani atau pekerjaan agraris yang lain sebagaimana yang ditekuni oleh para orangtua mereka karena tertarik untuk bekerja di pabrik-pabrik/industri.
  • Atau sebaliknya, orang tuanya sebagai majikan atau pejabat negara, sedangkan anak-anaknya menjadi buruh atau pegawai biasa di instansi pemerintah.
Di samping dua macam mobilitas di atas, sering pula dijumpai istilah mobilitas mental, yang artinya perubahan sikap dan perilaku individu atau sekelompok individu karena didorong oleh rasa ingin tahu, tuntutan penyesuaian diri, hasrat meraih prestasi, dan sebagainya. Sedangkan faktor penghambatnya dapat berupa sikap malas dan kepasrahan terhadap nasib maupun isolasi sosial.

Faktor-faktor yang mendorong dan menghambat mobilitas social

Menurut berbagai pengamatan terdapat beberapa faktor yang mendorong terjadinya mobilitas sosial, antara lain:
  • Status sosial
Ketidakpuasan seseorang atas status yang diwariskan oleh orangtuanya, karena orang pada dasarnya tidak dapat memilih oleh siapa ia dilahirkan, dapat menjadi dorongan untuk berupaya keras memperoleh status atau kedudukan yang lebih baik dari status atau kedudukan orangtuanya.
  • Keadaan ekonomi
Keadaan ekonomi yang tidak menguntungkan, misalnya yang dialami oleh masyarakat di daerah minus, mendorong mereka untuk berurbanisasi ke kota-kota besar dengan harapan memperoleh kehidupan ekonomi yang lebih baik.
  • Situasi politik
Situasi politik yang tidak menentu, biasanya juga berakibat pada jaminan keamanan yang juga tidak menentu, dapat mendorong orang untuk meninggalkan tempat itu menuju ke tempat lain.
  • Motif-motif keagamaan
Mobilitas sosial yang didorong oleh motif keagamaan tampak pada peristiwa orang berhaji. Orang yang melakukan ibadah haji lazim disebut naik haji. Istilah “naik” jelas menunjuk adanya peristiwa mobilitas sosial, bahwa status orang tersebut akan menjadi berbeda antara sebelum dan sesudah menjalankan ibadah haji. Demikian juga fenomena-fenomena dalam kehidupan agama yang lain, misalnya yang dilakukan oleh kaum misionaris atau zending.
  • Faktor kependudukan/demografi
Bertambahnya jumlah dan kepadatan penduduk yang berimplikasi pada sempitnya permukiman, kualitas lingkungan yang buruk, kesempatan kerja yang menyempit,  kemiskinan, dan sebagainya, dapat mendorong orang untuk melakukan migrasi ke tempat lain.
  • Keinginan melihat daerah lain
Hal ini tampak pada fenomena tourisme, orang mengunjungi daerah atau tempat tertentu dengan tujuan sekedar melihat sehingga menambah pengalaman atau bersifat rekreasional.
Di samping faktor-faktor yang mendorong ada pula faktor-faktor yang menghambat mobilitas sosial, misalnya:
  1. Perangkap kemiskinan
  2. Diskriminasi gender, ras, agama, kelas sosial
  3. Subkultur kelas sosial, misalnya apa yang oleh Oscar Lewis disebut sebagai the culture of poverty, ataupun rendahnya hasrat meraih prestasi, yang oleh David McClelland disebut sebagai need for achievement (n-Ach).

Prinsip-prinsip Mobilitas Sosial

  1. Hampir tidak terdapat masyarakat yang sistem pelapisan sosialnya secara mutlak tertutup, sehingga mobilitas sosial – meskipun terbatas – tetap akan dijumpai pada setiap masyarakat
  2. Sekalipun suatu masyarakat menganut sistem pelapisan sosial yang terbuka, namun mobilitas sosial tidak dapat dilakukan sebebas-bebasnya
  3. Tidak ada mobilitas sosial yang umum berlaku bagi semua masyarakat; artinya setiap masyarakat memiliki karakteristiknya sendiri dalam hubungannya dengan mobilitas sosial
  4. Laju mobilitas sosial yang disebabkan faktor-faktor ekonomi, politik maupun pekerjaan tidaklah sama
  5. Tidak ada kecenderungan yang kontinyu mengenai bertambah atau berkurangnya laju mobilitas sosial

Saluran-saluran Mobilitas Sosial

Pitirim A. Sorokin menyatakan bahwa mobilitas sosial vertikal mempunyai saluran-saluran yang disebut social circulation sebagai berikut:
  1. Angkatan bersenjata (tentara); terutama dalam masyarakat yang dikuasai oleh sebuah rezim militer atau dalam keadaan perang
  2. Lembaga keagamaan. Contohnya tokoh organisasi massa keagamaan yang karena reputasinya kemudian menjadi tokoh atau pemimpin di tingkat nasional
  3. Lembaga pendidikan; sekolah sering merupakan saluran yang paling konkrit untuk mobilitas sosial, sehingga disebut sosial elevator yang utama. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang berhasil diraih seseorang semakin terbuka peluangnya untuk menempati posisi atau kedudukan tinggi dalam struktur sosial masyarakatnya.
  4. Organisasi politik, ekonomi dan keahlian (profesi); seorang tokoh organisasi politik yang pandai beragitasi, berorganisasi, memiliki kepribadian yang menarik, penyalur aspirasi yang baik, akan lebih terbuka peluangnya memperoleh posisi yang tinggi dalam masyarakat.
  5. Perkawinan; melalui perkawinan seorang rakyat jelata dapat masuk menjadi anggota kelas bangsawan. Status sosial seseorang yang bersuami/beristerikan orang ternama atau menempati posisi tinggi dalam struktur sosial ikut pula memperoleh penghargaan-penghargaan yang tinggi dari masyarakat.

Konsekuensi Mobilitas Sosial

Terjadinya mobilitas sosial di dalam masyarakat menimbulkan berbagai konsekuensi, baik positif maupun negatif. Apakah konsekuensi tersebut positif atau negatif ditentukan oleh kemampuan individu atau kelompok individu menyesuaikan dirinya terhadap “situasi” baru: kelompok baru, orang baru, cara hidup baru.
Apabila individu atau kelompok individu yang mengalami mobilitas sosial mampu menyesuaikan dirinya dengan situasi yang baru maka akan memperoleh hal-hsl posiitif sebagai konsekuensi mobilitas sosial, antara lain:
  • mengalami kepuasan, kebahagiaan dan kebanggaan.
  • Peluang mobilitas sosial juga berarti kesempatan bagi individu atau kelompok individu untuk lebih maju.
  • Kesempatan mobilitas sosial yang luas akan mendorong orang-orang untuk mau bekerja keras, mengejar prestasi dan kemajuan sehingga dapat meraih kedudukan yang dicita-citakan.
Apabila individu atau kelompok individu tidak mampu menyesuaikan dirinya dengan situasi baru, maka akan terjadi konsekuensi-konsekuensi sebagai berikut:
  • Konflik antar-kelas
Konflik ini terjadi karena benturan kepentingan antar-kelas sosial. Misalnya konflik antara majikan dengan buruh yang menghendaki kenaikan upah.
  • Konflik antar-kelompok
Konflik antar-kelompok (konflik horizontal) bisa melibatkan ras, etnisitas, agama atau aliran/golongan. Konflik jenis ini dapat terjadi karena perebutan peluang mobiitas sosial, misalnya kesempatan memperoleh sumber-sumber ekonomi, rekrutmen anggota, peluang memperoleh kekuasasan politik atau pengakuan masyarakat.
  • Konflik antar-individu
Konflik antar-individu dapat terjadi misalnya karena masuknya individu ke dalam kelompok tidak diterima oleh anggota kelompok yang lain. Misalnya lingkungan organisasi atau seseorang tidak dapat menerima kehadiran seseorang yang dipromosikan menduduki suatu jabatan tertentu.
  • Konflik antar-generasi
Konflik ini terjadi dalam hubungannya mobilitas antar-generasi. Fenomena yang sering terjadi  adalah ketika anak-anak berhasil meraih posisi yang tinggi, jauh lebih tinggi dari posisi sosial orang tuanya, timbul ethnosentrisme generasi. Masing-masing generasi –orang tua maupun anak— saling menilai berdasarkan ukuran-ukuran yang berkembang dalam generasinya sendiri. Generasi anak memandang orang tuanya sebagai generasi yang tertinggal, kolot, kuno, lambat mengikuti perubahan, dan sebagainya. Sementara itu generasi tua mengganggap bahwa cara berfikir, berperasaan dan bertindak generasinya lebih baik dan lebih mulia dari pada yang tumbuh dan berkembang pada generasi anak-anaknya.
  • Konflik status dan konflik peran
Seseorang yang mengalami mobilitas sosial, naik ke kedudukan yang lebih tinggi, atau turun ke kedudukan yang lebih rendah, dituntut untuk mampu menyesuaikan dirinya dengan kedudukannya yang baru.
Kesulitan menyesuaikan diri dengan statusnya yang baru akan menimbulkan konflik status dan konflik peran.
Konflik status adalah pertentangan antar-status yang disandang oleh seseorang karena kepentingan-kepentingan yang berbeda. Hal ini berkaitan dengan banyaknya status yang disandang oleh seseorang.
Konflik peran merupakan keadaan ketika seseorang tidak dapat melaksanakan peran sesuai dengan tuntutan status yang disandangnya. Hal ini dapat terjadi karena statusnya yang baru tidak disukai atau tidak sesuai dengan kehendak hatinya. Post Power Syndrome merupakan bentuk konflik peran yang dialami oleh orang-orang yang harus turun dari kedudukannya yang tinggi.
BAB I
Bentuk – Bentuk Struktur Sosial
A. Struktur sosial
Struktur social merupakan pola perilaku dari setiap individu masyarakat yang tersusun
sebagai suatu system. baik vertikal maupun horizontal.struktur vertikal yaitu berbentuk
stratifikasi sosial,dan sedangkan harizontal yaitu berbentuk diferensiasi sosial.
Dalam ilmu sosiologi,penbentuk struktur sosial,yaitu status dan peran sosial .
B. Diferensiasi Sosial dan Stratifikasi Sosial.
1. Diferensiasi Sosial
Diferensiasi adalah klasifikasi terhadap perbedaan-perbedaan yang biasanya sama.
Pengertian sama disini menunjukkan pada penggolongan atau klasifikasi masyarakat
secara horisontal, mendatar, atau sejajar. Asumsinya adalah tidak ada golongan dari
pembagian tersebut yang lebih tinggi daripada golongan lainnya..Pengelompokan
horisontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (sukubangsa), klan dan agama
disebut kemajemukan sosial, sedangkan pengelompokan berasarkan perbedaan profesi
dan jenis kelamin disebut heterogenitas social
Pada intinya hal-hal yang terdapat dalamdifer ens ias i itu tidak terdapat tingkatan-
tingkatan, namun yang membedakan satu individu dengan individu yang lainnya adalah
sesuatu yang biasanya telah ia bawa sejak lahir. contohnya saja, suku sunda dan suku
batak memiliki kelebihan masing-masing. jadi seseorang tidak bisa menganggap suku
bangsanya lebih baik, karena itu akan menimbulkan etnosentrisme dalam masyarakat.
diferensiasi merupakan perbedaan yang dapat kita lihat dan kita rasakan dalam
masyarakat, bukan untuk menjadikan kita berbeda tingkat sosialnya seperti yang terjadi
di Afrika Selatan.
Untuk lebih jelasnya perhatikan skema di bawah ini :
Diferensiasi sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagai
berikut:
a. Ciri Fisik
Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu.
b. Ciri Sosial
Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara
pandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori ini
adalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan.
Contohnya : pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan
kantor.
c. Ciri Budaya
Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat
menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistem
kekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos). Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu
masyarakat dapat kita lihat dari bahasa,kesenian, arsitektur, pakaian adat, agama, dsb.
Pengelompokan masyarakat membentuk delapan criteria diferensiasi social, antara lain:
1. Diferensiasi Ras
Ras adalah suatu kelompok manusia yang memiliki cirri-ciri fisik bawaan yang sama.
Diperensiasi ras adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan ciri-ciri fisiknya.
Secara garis besar manusia terbagi kedalam ras-ras sebagai berikut:
a. Menurut A..L. Krober
1) Austroloid, mencakup penduduk asli Australia (Aborigin).
2) Mongoloid
- Asiatik Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah dan Asia Timur).
- Malayan Mongoloid (Asia Tenggara dan Penduduk Asli Taiwan).
- American Mongoloid (Penduduk asli Amerika).
3) Kaukasoid
- Nordic (Erofa Utara, sekitar Laut Baltik).
- Alpine (Erofa Tengah dan Erofa Timur).
- Mediterania (sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, Iran).
- Indic (Pakistan, India, Bangladesh, Sri Langka).
4) Negroid
- African Negroid (Benua Afrika).
- Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Malaya yang dikenal dengan nama orang
Semang, Filipina).
- Malanesian (Irian, Melanesia).
5) Ras-ras Khusus (tidak dapat diklasifikasikan kedalam empat ras pokok)
- Bushman (gurun Kalahari, Afrika Selatan).
- Veddoid (pedalaman Sri Langka, Sulawesi Selatan).
- Polynesian (kepulauan Micronesia, dan Polinesia).
- Ainu ( di pulau Hokkaido dan Karafuto Jepang).
b. Menurut Ralph Linton
1) Mongoloid
Ciri-ciri:
- kulit kuning sampai sawo mateng
- rambut lurus
- bulu badan sedikit
- mata sipit (Asia Mongoloid)
· Mongoloid Asia : Sub Ras Tionghoa (Jepang, Vietnam, Taiwan)
Sub Ras Melayu (Malaysia, Filipina, Indonesia)
· Mongoloid Andian (orang Indian di Amerika)
2) Kaukasoid
Ciri-ciri:
- hidung mancung
- kulit putih
- rambut pirang sampai coklat kepirang kehitaman
- kelopak mata lurus
· Ras Nordic
· Alpin Mediteran
· Armenoid
· India
3) Negroid
Ciri-ciri:
- rambut keriting
- kulit hitam
- bibir tebal
- kelopak mata lurus
· Sub Ras Negroid
· Nilitz
· Negro Rimba
· Negro Oseanis
· Hetentot Boysesman
Indonesia didiami oleh bermacam-macam Sub Ras, antara lain:
· Negrito, suku Semang di Semenanjung Malaya dan sekitarnya.
· Veddoid, suku Sakai di Riau, Kubu di Sumatra Selatan, Toala dan Tomuna di
Sulawesi.
· Neo Melanosoid, kepulauan Kei dan Aru.
· Melayu:
- Melayu Tua (Proto Melayu), orang Batak, Toraja dan Dayak.
- Melayu Muda (Deutro Melayu), orang Aceh, Minang, Bugis/Makasar.
2. Diferensiasi Suku Bangsa (Etnis)
Menurut Hassan Shadily MA, suku bangsa atau etnis adalah segolongan rakyat yang
masih dianggap mempunyai hubungan biologis.
Diferensiasi suku bangsa merupakan penggolongan manusia berdasarkan ciri-ciri biologis
yang sama, seperti ras, namun suku bangsa memiliki kesamaan budaya sebagai berikut:
- Ciri fisik
- Bahasa daerah
- Kesenian
- Adat-istiadat
Suku bangsa yang ada di Indonesia yaitu sebagai berikut:
· Pulau Sumatra : Aceh, Batak, Minangkabau, Bengkuku, Jambi, Palembang, Melayu
dan sebagainya.
· Pulau Jawa : Sunda, Jawa, Tengger dan sebagainya.
· Pulau Kalimantan : Dayak, Banjar dan sebagainya.
· Pulau Sulawesi : Bugis, Toraja, Minahasa, Toil-Toli, Makassar, Bolaang-mangondow,
Gorontalo dan sebagainya.
· Kepulauan Nusa Tenggara : Bali, Bima Lombok, Flores, Timoer, Rote.
· Kepulauan Maluku dan Irian : Ternate, Tidore, Dani Asmat.
3. Diferensiasi Klen (Clan)
Klen / kerabat luas / keluarga besar. Klen merupakan kesatuan keturunan (genealogis),
kesatuan kepercayaan (religiomagis) dan kesatuan adapt (tradisi). Klen adalah system
social berdasarkan ikatan darah atau keturunan yang sama umumnya terjadi di
masyarakat unilateral baik melalui garis ayah (patrilineal) atau ibu (matrilineal).
· Klen atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal) terdapat pada:
- Masyarakat Batak (sebutan Marga)
- Marga Batak Karo : Ginting, Sembiring, Singarimbun, Barus, Tambun,
Paranginangin.
- Marga Batak Toba : Nababan, Simatupang, Siregar.
- Marga Batak Mandailing : Harahap, Rangkuti, Nasution, Batubara, Daulay.
- Masyarakat Minahasa (klennya disebut Fam) antara lain : Mandagi, Lasut, Tombokan,
Pangkarego, Paat, Supit.
- Masyrakat Ambon (klennya disebut Fam) antara lain : Pattinasarani, Latuconsina,
Lotul, Manuhutu, Goeslaw.
- Masyarakat Flores (klennya disebut Fam) antara lain : Fernandes, Wangge, Da Costa,
Leimena, Kleden, De-Rosari, Paeira.
· Klen atas dasar garis keturunan ibu (matrilineal) antara lain terdapat pada masyarakat :
- Minangkabau, klennya disebut suku yang merupakan gabungan dari kampung-
kampung, nama klennya antara lain : Koto, Piliang, Chaniago, Sikumbang, Melayu, Solo,
Dalimo, Kampai dan sebagainya.
- Masyarakat Flores, yaitu suku Ngadu juga menggunakan system matrilineal.
4. Diferensiasi Agama
Diferensiasi agama adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan
agama/kepercayaannya.
a. Komponen-komponen Agama
· Emosi keagamaan
· System keyakinan
· Upacara keagamaan
· Tempat ibadah
· Umat
b. Agama dan Masyarakat
Dalam perkembangan agama mempengaruhi masyarakat begitu juga masyarakat
mempengaruhi agama.
5. Diferensiasi Profesi (pekerjaan)
Diferensiasi profesi adalah pengelompokan masyarakat atas dasar jenis pekerjaan atau
profesinya. Profesi biasanya berkaitan dengan keterampilan khusus. Misal profesi guru
memerlukan keterampilan khusus, seperti: pandai berbicara, bisa membimbing, sabar dan
sebagainya.
Berdasarkan perbedaan profesi orang dimasyarakat berprofesi: guru, dokter, pedagang,
buruh, pegawai negri, tentara dan sebagainya.
6. Diferensiasi Jenis Kelamin
Jenis kelamin merupakan kategori dalam masyarakat yang didasarkan pada perbedaan
seks atau jenis kelamin (perbedaan biologis). Perbedaan biologis ini dapat kita lihat dari
struktur organ reproduksi, bentuk tubuh, suara, dan sebagainya. Atas dasar itu maka ada
kelompok laki-laki/pria dan kelompok wanita/perempuan.
7. Diferensiasi Asal Daerah
Diferensiasi ini merupakan pengelompokan manusia berdasarkan asal daerah atau tempa
tinggalnya, desa atau kota. Terbagi menjadi:
- masyarakat desa : kelompok orang yang tinggal di pedesaan atau berasal dari desa.
- Masyarakat kota : kelompok orang yang tinggal di perkotaan atau berasal dari kota.
Perbedaan orang desa dengan orang kota dapat ditemukan dalam hal-hal berikut:
- perilaku
- tutur kata
- cara berpakaian
- cara menghias rumah dan sebagainya.
8. Diferensiasi Partai
Diferensiasi partai adalah perbedaan masyarakat dalam kegiatannya mengatur kekuasaan
negara, yang berupa kesatuan-kesatuan social, seazas, seideologi dan sealiran.
2. Stratifikasi Sosial
. Stratifikasi sosial merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya.. Stratifikasi berasal dari kata stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak.
Pitirin A. Sorokin mendefinisikan stratifikasi sebagai pembedaan penduduk atau
anggota masyarakat ke dalam kelas-kelas secara hierarkis.
Sedangkan menurut Bruce J. Cohen sistem stratifikasi akan menempatkan setiap
individu pada kelas sosial yang sesuai berdasarkan kualitas yang dimiliki.
Max Weber mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang
termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut
dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
Cuber mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas
kategori dari hak-hak yang berbeda
Berarti, stratifikasi social merupakan pembedaan penduduk dalam kelas-kelas secara
bertingkat.
Stratifikasi dapat terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses pertumbuhan
masyarakat, juga dapat dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama. Faktor yang
menyebabkan stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya adalah kepandaian, usia,
sistem kekerabatan, dan harta dalam batas-batas tertentu.
Dimensi Stratifikasi Sosial
Untuk menjelaskan stratifikasi sosial ada tiga dimensi yang dapat dipergunakan yaitu :
privilege, prestise, dan power. Ketiga dimensi ini dapat dipergunakan sendiri-sendiri,
namun juga dapat didigunakan secara bersama.
Karl Marx menggunakan satu dimensi, yaitu privilege atau ekonomi untuk membagi
masyarakat industri menjadi dua kelas, yaitu kelas Borjuis dan Proletar. Sedangkan Max
Weber, Peter Berger, Jeffries dan Ransford mempergunakan ketiga dimensi tersebut. Dari
penggunaan ketiga dimensi tersebut Max Weber memperkenalkan konsep : kelas,
kelompok status, dan partai.
Bentuk stratifikasi dapat dibedakan menjadi bentuk lapisan bersusun yang diantaranya
dapat berbentuk piramida, piramida terbalik, dan intan. Selain lapisan bersusun bentuk
stratifikasi dapat juga diperlihatkan dalam bentuk melingkar. Bentuk stratifikasi
melingkar ini terutama berkaitan dengan dimensi kekuasaan.
Pengelompokan secara vertikal berdasarkan posisi, status, kelebihan yang dimiliki, sesuatu yang dihargai.Distribusi hak dan wewenang, berdasarkan kriteria ekonomi, pendidikan, kekuasaan, dan kehormatan.
Ukuran yang biasa digunakan untuk menggolongkan penduduk dalam lapisan-lapisan
tertentu yaitu:
a) Ukuran kekayaan (kaya miskin, tuan tanah penyewa, )
b) Ukuran kekuasaan (penguasa/ dikuasai) penguasa punya wewenang lebih tinggi
c) Ukuran kehormatan (berpengarug / terpengaruh) ukuran ini ada di masyarakat
tradisional(pemimpin informal)
d) ukuran ilmu pengetahuan (golongan cendekiawan/ rakyat awam)
Tiga sifat Stratifikasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan
mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas
horisontal saja. Contoh:
- Sistem kasta.
Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
- Rasialis.
Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di
posisi kulit putih.
- Feodal.
Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata
dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada
niat dan usaha.
c. Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial c a m p u r a n m e r u p a k a n kombinasi antara stratifikasi tertutup
dan terbuka. Misalnya, seorang Bali b e r k a s t a Brahmana mempunyai kedudukan
terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh
kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok
masyarakat di Jakarta.
SEBAB-SEBAB TERJADINYA STRATIFIKASI SOSIAL
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan,
kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia
membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan
menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan,
kecakapan masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi
kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau
bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan
yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati
lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas
apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula
ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan
sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan
tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak
mempunyai ketrampilan apapun.
PROSES TERJADINYA STRATIFIKASI SOSIAL
Stratifikasi sosial terjadi melalui proses sebagai berikut:
a. Terjadinya secara otomatis, karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir.
Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan
seseorang dalam masyarakat.
b. Terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan
dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti : pemerintahan,
partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.
KRITERIA DASAR PENENTU STRATIFIKASI SOSIAL
Kriteria atau ukuran yang umumnya digunakan untuk mengelompokkan para anggota
masyarakat ke dalam suatu lapisan tertentu adalah sebagai berikut :
a. Kekayaan
Kekayaan atau sering juga disebut ukuran ekonomi. Orang yang memiliki harta benda
berlimpah (kaya) akan lebih dihargai dan dihormati daripada orang yang miskin.
b. Kekuasaan
Kekuasaan dipengaruhi oleh kedudukan atau posisi seseorang dalam masyarakat. Seorang
yang memiliki kekuasaan dan wewenang besar akan menempati lapisan sosial atas,
sebaliknya orang yang tidak mempunyai kekuasaan berada di lapisan bawah.
c. Keturunan
Ukuran keturunan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Keturunan yang
dimaksud adalah keturunan berdasarkan golongan kebangsawanan atau kehormatan.
Kaum bangsawan akan menempati lapisan atas seperti gelar :
- Andi di masyarakat Bugis,
- Raden di masyarakat Jawa,
- Tengku di masyarakat Aceh, dsb.
d. Kepandaian/penguasaan ilmu pengetahuan
Seseorang yang berpendidikan tinggi dan meraih gelar kesarjanaan atau yang memiliki
keahlian/profesional dipandang berkedudukan lebih tinggi, jika dibandingkan orang
berpendidikan rendah. Status seseorang juga ditentukan dalam penguasaan pengetahuan
lain, misalnya pengetahuan agama, ketrampilan khusus, kesaktian, dsb.
Fungsi Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial dapat berfungsi sebagai berikut :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan,tingkat
kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/ kedudukan seseorang.
b. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang
menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yangmenerima anugerah
penghargaan/ gelar/ kebangsawanan, dan sebagainya.
c. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas
pribadi,keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan.
d. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah\ laku, cara
berpakaian dan bentuk rumah.
e. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.
f. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem
sosial yang sama dalam masyarakat.
C. Pengaruh Diferensiasi dan Stratifikasi Sosial.
A. Pengaruh Diferensiasi Sosial
Ada dua hal dalam Diferensiasi Sosial yang sangat mempengaruhi kehidupan
masyarakat di Indonesia :
* Kemajemukan Sosial :
Pengelompokkan masyarakat secara horisontal yang didasarkan pada adanya perbedaan
Ras, Etnis (suku bangsa), klen, agama dsbnya.
Kemajemukan masyarakat Indonesia terbentuk karena beberapa hal seperti:
- Keadaan geografis Indonesia yang terdiri dari beberapa ribu pulau besar kecil dari barat
sampai ke timur yang kemudian tumbuh menjadi satu kesatuan sukubangsa yang
melahirkan berbagai ragam budaya.
- Indonesia terletak antara dua titik silang samudra yaitu Samudra Hindia dan Samudra
Pasifik. Letak strategis ini merupakan daya tarik bagi bangsa-bangsa asing datang dan
singgah di wilayah ini sehingga Amalgamasi (perkawinan campur) dan Asimilasi
(perbauran budaya) diantara kaum pendatang dan penduduk asli maupun antara kaum
pendatang sendiri terjadi. Hal demikian membuat masyarakat Indonesia terdiri dari
berbagai ras, etnis dan sebagainya.
Iklim yang berbeda antara daerah satu dengan daerah lain menimbulkan perbedaan mata pencaharian penduduknya. Contoh: orang yang tinggal di wilayah pedalaman cenderung bermata pencaharian sebagai petani, sedangkan yang tinggal di wilayah pantai sebagai nelayan/pelaut.
Dapat ditarik kesimpulan dengan adanya Diferensiasi Sosial mempengaruhi terbentuknya
anekaragam budaya, misalnya : bahasa, dialek, kesenian, arsitektur, alat-alat budaya,
dsbnya.
b. H e t e r o g e n i t a s
Ada dua macam Heterogenitas, yakni:
Sumber:http://www.scribd.com/doc/27187508/Rangkuman-Sosiologi-SMA-Bentuk-%E2%80%93-Bentuk-Struktur-Sosial

Senin, 04 Juli 2011

PENERAPAN PILAI-NILAI PANCASILA DALAM PENDIDIKAN BERLALULINTAS

PENERAPAN NILAI PANCASILA DALAM PENDIDIKAN BERLALULINTAS
Oleh Junaidi*

Pada saat sekarang ini dipandang amat penting untuk mengintegrasikan pendidikan lalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan nasional yaitu pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.  Kepolisian RI telah mengambil langkah positif melakukan kerjasama (MoU) dengan Kemendiknas Tgl. 8 Maret 2010 dengan SK MoU No. 03/III/KB/2010 dan No. B/9/III/2010 tentang Pendidikan Berlalu Lintas Dalam Pendidikan Nasional. Implementasi dari kerjasama tersebut diharapkan nantinya akan terintegrasi Pembelajaran Pendidikan Lalu Lintas untuk siswa SD, SMP, SMA dan yang sederajat melalui mata pelajaran PKn .

Lalu Lintas dilihat dalam konteks pendidikan adalah usaha sadar untuk menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas, sehingga peserta didik mampu mengendalikan atau mengurangi timbulnya kecelakaan lalu lintas sebagai bagian dari pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Upaya untuk mendorong generasi-generasi mendatang mengembangkan sikap dan etika berlalu lintas, yang santun, aman, nyaman, tertib dan selamat, baik bagi dirinya maupun orang lain. Dalam konteks pendidikan, ” pendidikan lalu lintas berarti melakukan serangkaian usaha secara terprogram dan tersistem untuk melahirkan generasi yang memiliki etika dan budaya tertib berlalu lintas. Pendidikan Lalu Lintas menfokuskan pada penanaman pengetahuan tentang tata cara berlalu lintas (transfer of knowledge) dan menanamkan nilai-nilai (tranform of values) etika dan budaya tertib berlalu lintas dan membangun perilaku pada generasi muda pada zaman sekarang.

Sistem nilai adalah keseluruhan norma-norma yang dijadikan pedoman oleh bangsa untuk mengatur perilaku. Dalam pendidikan lalulintas dimaksudkan untuk membangun system nilai yang dapat menanamkan pengetahuan tentang apa dan bagaimana etika dan budaya tertib lalu lintas, merupakan upaya pemahaman peserta didik terhadap keseluruhan norma-norma berlalu lintas. Apa dan bagaimana etika dan budaya tertib lalu lintas ada di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009. Oleh karena itu UU No. 22 Tahun 2009 merupakan bagian dari sistem nilai yang wajib dikembangkan dalam membangun system pendidikan lalulintas. Dan karenanya hakekat Pendidikan Lalu Lintas tidak lain adalah pendidikan nilai.

 PKn mengarah kepada terbentuknya manusia yang cerdas, trampil, kreatif, menaati peraturan yang berlaku, berpartisipasi secara aktif, bertanggung jawab, berpikir kritis, logis, inovatif dan mampu memecahkan persoalan dalam kehidupan sehari-hari, sebagai warga negara yang memahami hak dan kewajibannya, dan pada akhirnya menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.  Pendidikan Lalu Lintas mendorong orang untuk menunjukkan sikap, etika dan budaya tertib dalam berlalu lintas. Orang yang menujukkan sikap, etika dan budaya tertib berlalu lintas, dilandasi oleh kesadaran menaati peraturan perundangan yang berlaku. Berdasarkan aspek sasaran, baik Pendidikan Lalu Lintas maupun Pendidikan Kewarganegaraan sangat terkait erat.

Disiplin berlalu lintas merupakan salah satu pencerminan dari disiplin nasional yang menunjukkan martabat dan harga diri bangsa. Maka dari itu pemerintah seharusnya lebih megutamakan aspek pendidikan kepada masyarakat berkaitan dengan disiplin berlalu lintas tidak hanya diajarkan dalam bentuk ekstrakurikuler seperti selama, ini tetapi harus lebih mendasar melalui pendidikan intrakurikuler dan dikenalkan mulai tingkat pendidikan TK sampai dengan SMA sederajat yang sifatnya diintegrasikan melalui mata pelajaran tertentu. Pengintegrasian Pendidikan Lalu lintas tidak dimaksudkan untuk menambah mata pelajaran baru, namun dilakukan dengan memasukkan pokok-pokok bahasan tentang disiplin lalu lintas dalam salah satu mata pelajaran , dalam hal ini mata pelajaran PKn, karena kepatuhan terhadap terhadap peraturan lalu lintas merupakan perwujudan dari nilai-nilai sila Pancasila. Strategi Pengintegrasian  Pendidikan Lalu Lintas ( PPL ) dilakukan melalui telaah Standar Kompetensi ( SK ) dan Kompetensi Dasar ( KD ) yang mengandung etika dan kedisiplinan. Standar Kompetansi dan Kompetensi Dasar yang mengandung kedua muatan tersebut adalah mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ).

Pancasila adalah ideologi bangsa dan dasar negara kita. Sebagai bangsa tentu kita butuh ideologi bersama diantara keberagaman perbedaan yang ada diantara kita, karena bagaimanapun kita pada dasarnya memiliki ideologi sendiri-sendiri baik secara individu maupun kelompok. Begitu juga negara membutuhkan dasar sebagai landasan untuk membuat perangkat lunak sistem apakah itu berupa konstitusi, undang-undang serta peraturan-peraturan lainnya yang menjadi turunannya termasuk Undang-undang lalu lintas.

Maka restorasi yang perlu dilakukan itu adalah bagaimana agar seluruh sistem yang ada di negara kita dikembalikan dan disesuaikan kepada fitrah pancasila dan bukan mengadopsi dan mengadaptasikan sistem yang ada di negara lain yang belum tentu cocok dengan jiwa dasar atau karakter asli bangsa kita mulai dari sistem yang paling tinggi sampai kepada turunan-turunannya. Karena nilai-nilai pancasila itu yang paling utama diterapkan adalah untuk dalam sistem yang dibuat oleh para penyelenggara negara untuk diberlakukan di negara kita bukan untuk konsumsi rakyat seperti yang pernah terjadi di zaman orde baru dalam menggalakkan pancasila kepada rakyat dengan berbagai program yang dibuat ketika itu, sementara penyelenggara negaranya ketika itu banyak yang tidak mengindahkan pancasila, sehingga trauma seperti itu hingga sekarang masih ada di sebagian rakyat kita. Oleh karena itu bukan teori-teori dan pemahaman tentang pancasila itu yang perlu dikembangkan, karena kita pada umumnya sudah tahu dan paham dengan dasar negara kita itu, yang perlu adalah bagaimana agar pancasila atau nilai-nilai yang ada didalamnya itu teradaptasi dalam sistem yang ada di negara kita sampai kepada sistem yang terendah sekalipun.

Penerapan nilai Pancasila dalam aturan berlalu lintas harus dibarengi dengan keadilan dalam penerapan hokum bagi pelanggar aturan lalu lintas. Penerapan yang adil baik terhadap pejabat Negara/daerah maupun rakyat biasa tanpa pengecualian. Termasuk anggota kepolisian yang melanggar aturan lalu lintas. Keadilan dalam penerapan hokum bagi pelanggar akan membawa dampak keberhasilan pendidikan Pancasila terutama penerapan aturan berlalulintas. Maka perlu dibangun kesadaran bagi seluruh pihak terutama dalam menemukan kembali semangat nilai-nilai Pancasila yang sudah hilang selama ini. Fastabiqul Khairaat
* Guru PKN SMKN 03 Mukomuko







Selasa, 28 Juni 2011

Media  PIK-KRR

LAPORAN

PUSAT INFORMASI KONSELING REMAJA

MAWAR

DISUSUN OLEH:

PENGURUS PIK-R SMKN 03 MUKOMUKO

SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 03 MUKOMUKO

2011

SUSUNAN PENGURUS PIK-KRR MAWAR SMKN 03 MUKOMUKO

Pelindung : Kepala SMKN 03 Mukomuko/ Dra Nurhasni MPd

Penasehat : Koordinator Lapangan KB Kecamatan XIV Koto/ Juwariatun

Pembina : Junaidi SPd

Salmiati SPdI

Dewan Pengurus:

Ketua: Jaka Sutriana

Wakil :

Sekretaris: Yulia

Bendahara :

Seksi-seksi:

1. Seksi Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif

Koordinator: Widio winarko

Anggota:

Misnari

Eki prihartini

M wahyono

Fitri

Ida Nurul

2. Seksi Reproduksi / seksualitas

Koordinator: M. Hasan Al Asykari

Anggota:

Tiur

Nur afnaita

Meli

Nurul

Aditiya yuspitara

3. Seksi HIV/AIDS

Koordinator: Eni Ratnawati

Anggota:

Indri

Insyafidul Khoiri

Asih Puryani

Yuni

Jaka Sutriana

soal ujian kewarganegaraan

SOAL UJIAN KEWARGANEGARAAN


Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan analisis saudara!
  1. Jelaskanlah:
    1. pengertian pendidikan Kwarganegaraan!
    2. Tujuan Pendidikan kewarganegaraan!
    3. Landasan ilmiah dan landasan hokum pendidikan kewarganegaraan!
  2. jelaskanlah:
    1. Pengertian Bangsa, Negara, peran warga Negara, Hubungan warga Negara dengan Negara, Hak asasi manusia!
    2. Kaitan pancasila dengan UUD 1945, Wawasan nusantara, ketahanan nasional!
    3. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara!
  3. Uraikanlah :
    1. wawasan nasional, latar belakang filosofis, implementasi, ajaran dasar wawasan nusantara!
    2. Sasaran, sosialisasi, tantangan, prospek, keberhasilan wawasan nusantara!
  4. Ungkapkanlah pengertian Ketahanan nasional, latar belakang, pokok-pokok pikiran, hakikat, asas , sifat dan pengaruh aspek  ketahanan nasional!
  5. jelaskanlah makna istilah berikut ini:
    1. civic education
    2. idiologi
    3. Rule of law
    4. Supra struktur Politik
    5. Infra struktur Politik



lafaz musytarak


MUSYTARAK BI LAFZIYAH
(Makalah Perbaikan)
Disusun Oleh
Junaidi



Dosen Pembimbing:
Prof DR Nasroen Haroen



KOSENTRASI HUKUM ISLAM
PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT
2011

LAFADZ MUSYTARAK
Oleh : Junaidi
  1. Pendahuluan
Al-Qur’an memperkenalkan dirinya antara lain sebagai hudan li an-nas dan sebagai kitab yang diturunkan agar manusia keluar dari kegelapan menuju terang benderang (QS. Ibrahim 14 : 1).
Al-Qur’an merupakan sebagai pusat ajaran Islam. Kitab suci yang menempatkan posisi sebagai sentral, bukan saja dalam perkembangan ilmi-ilmu keislaman, tetapi juga sebagai inspirator, pemandu dan pemadu dalam gerakan-gerakan umat Islam sepanjang abad empat belas abad silam. Jika demikian, pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, melalui penafsiran-penafsiran dan pendalaman ilmu kebahasaan, mempunyai peranan penting bagi maju-mundurnya umat Islam terlebih dalam konteks masa kini guna memberikan solusi terhadap problematika umat yang semakin menggelobal.
Oleh karena itu, makalah kecil ini akan mencoba memberikan sedikit wawasan tentang bagaimana memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang musytarak dan ketentuan-ketentuan hukumnya.
  1. Pembahasan
a. Pengertian
Kata Musytarak adalah bentuk mashdar yang berasal dari kata kerja اشترك yang berarti bersekutu seperti dalam ungkapan اشترك القوم yang berarti “kaum itu bersekutu”. [1]
Dari pengertian bahasa ini selanjutnya para ulama’ ushul merumuskan pengertian musytarak menurut istilah. Adapun definisi yang diketengahkan oleh para ulama’ ushul adalah anatara lain:
§ Menurut Ibn Al-Hajib dalam kitab Syarah Al-Mufasshal : [2]
اللفظ الواحد الدال على معنيين مختلفين اواكثر دلالة على السوأ عند اهل تلك اللغة
“ Satu lafadz (kata) yang menunjukkan lebih dari satu makna yang berbeda, dengan penunjukan yang sama menurut orang ahli dalam bahasa tersebut ”
§ Menurut Muhammad Abu Zahrah dalam kitabnya Ushul Fiqh:
لفظ يتناول افرادا مختلفة الحدود على سبيل البدل
“ Satu lafadz yang menunjukkan lebih dari satu makna yang berbeda-beda batasannya dengan jalan bergantian”. Maksudnya pergantian disini adalah kata musytarak tidak dapat diartikan dengan semua makna yang terkandung dalam kata tersebut secara bersamaan, akan tetapi harus diartikan dengan arti salah satunya.[3]
Seperti kata قرء yang dalam pemakaian bahasa Arab dapat berarti masa suci dan bias pula masa haidl, lafadz عين bisa berarti mata, sumber mata air, dzat, harga, orang yang memata-matai (jasus) dan emas[4], kataيد musytarak antara tangan kanan dan kiri, kata سنة dapat berarti tahun untuk hijriyah, syamsiyah, bisa pula tahun masehi [5]



b. Sebab-Sebab Terjadinya Lafadz Musytarak
Sebab-sebab terjadinya lafadz musytarak dalam bahasa Arab sangatl banyak sekali, namun ulama’ ushul telah merumuskan sebab-sebab yang paling mempengaruhi antara lain sebagai berikut :
1. Terjadinya perbedaan kabilah-kabilah Arab di dalam menggunakan suatu kata untuk menunjukkan terhadap satu makna[6]. Seperti perbedaan dalam pemakain kata يد , dalam satu kabilah, kata ini digunakan menunjukkan arti hasta secara sempurna(كله ذراع). Satu kabilah untuk menunjukkan (الساعدوالكف) Sedangkan kabilah yang lain untuk menunjukkan khusus telapak tangan. [7]
2. Terjadinya perkembangan perluasan makna satu lafadz dari makna asal, seperti lafadz فتن yang asalnya bermakna المعدن فى النار (logam/barang tambang dalam api) selanjutnya digunakan untuk menunjukkan arti الاضطهاد فى الدين (penindasan agama) kemudian bermakna الوقوع فى الضلال (terjerumus dalam kesesatan).[8]
3. Terjadinya makna yang berkisar/keragu-raguaan تردد) ) antara makna hakiki dan majaz.
4. Terjadinya makna yang berkisaran/keragu-raguaan تردد) ) antara makna hakiki dan makna istilah urfi. Sehingga terjadi perubahan arti satu kata dari arti bahasa kedalam arti istilah, seperti kata-kata yang digunakan dalam istilah syara’. Seperti lafadz الصلاة yang dalam arti bahasa bermakna do’a, kemudian dalam istilah syara’ digunakan untuk menunjukkan ibadah tertentu yang telah kita ma’lumi.[9]



c. Ketentuan Hukum Lafadz Musytarak
                Apabila dalam nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah terdapat lafadz yang musytarak, maka menurut kaidah yang telah dirumuskan oleh para ulama’ ushul adalah sebagai berikut :
a) Apabila lafadz tersebut mengandung kebolehan terjadinya hanya musytarak antara arti bahasa dan istilah syara’, maka yang ditetapkan adalah arti istilah syara’[10], kecuali ada indikasi- indikasi yang menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah arti dalam istilah bahasa.[11]
b) Apabila lafadz tersebut mengandung kebolehan terjadinya banyak arti, maka yang ditetapkan adalah salah satu arti saja dengan dalil-dalil (qarinah) yang menguatkan dan menunjukkan salah satu arti tersebut. Baik berupa qarinah lafdziyah maupun qarinah haliyah. Yang dimaksud qarinah lafdziyah adalah suatu kata yang menyertai nash. Sedangkan qarinah haliyah adalah keadaan/kondisi tertentu masyarakat Arab pada saat turunnya nash tersebut. [12]
c) Jika tidak ada qarinah yang dapat menguatkan salah satu arti lafadz lafadz tersebut, menurut golongan hanafiyah harus dimauqufkan sampai adanya dalil yang dapat menguatkan salah satu artinya. Menurut golongan malikiyah dan syafi’iyah membolehkan menggunakan salah satu artinya.[13]
d. Contoh-Contoh Lafadz Musytarak
1. Firman Allah swt. dalam Al-Baqarah : 229
“ Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik”.
Dalam ayat tersebut di atas lafadz al-thalaq harus diartikan dalam istilah syara’ yaitu melepaskan tali ikatan hubungan suami istri yang sah, bukan diartikan secara bahasa yang berarti melepaskan tali ikatan secara mutlaq.
“ Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat”.
Lafadz الصلاة pada ayat tersebut dapat bisa mengandung arti dalam istilah bahasa yaitu doa dan bisa pula berarti dalam istilah syara’ yaitu ibadah yang mempunyai syarat-syarat dan rukun tertentu[14]. Berikut ini contoh lafadz الصلاة yang diartikan dengan makna istilah bahasa, yaitu dalam firman Allah dalm QS. Al-ahzab : 56
“ Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”
Lafadz الصلاة pada ayat tersebut bukan bermakna sholat dalam ibadah tertentu, akan tetapi mempunyai makna dalam istilah bahasa yaitu doa.[15] Karena الصلاة dalam ayat tersebut dinisbatkan kepada Allah dan para malaikat. Sedangkan sholat dalam istilah syara’ hanya diwajibkan kepada manusia.
2. Firman Allah Al-Baqarah : 228
“ Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'.”
Lafadz Quru’ dalam pemakain bahasa Arab bisa berarti masa suci dan bisa pula berarti masa haidl. Oleh karena itu, seorang mujtahid harus mengerahkan segala kemampuannya untuk mengetaui makna yang dimaksudkan oleh syari’ dalam ayat tersebut.
Para ulama’ berbeda pendapat dalam mengartikan lafadz quru’ tersebut diatas. Sebagian ulama’ yaitu Imam Syafi’i mengartikannya dengan masa suci. Alasan beliau antara lain adalah karena adanya indikasi tanda muannats pada ‘adad (kata bilangan : tsalatsah) yang menurut kaida bahasa Arab ma’dudnya harus mudzakkar, yaitu lafadz al-thuhr (suci). Sedangkan Imam Abu Hanifah mengartikannya dengan masa haidl. Dalam hal ini, beliau beralasan bahwa lafadz tsalatsah adalah lafadz yang khas yang secara dzahir menunjukkan sempurnanya masing-masing quru’ dan tidak ada pengurangan dan tambahan. Hal ini hanya bisa terjadi jika quru’ diartikan haidl. Sebab jika lafadz quru’ diartikan suci, maka hanya ada dua quru’ (tidak sampai tiga).[16]
3. Firman Allah dalam surat Al-Baqarah : 222
“ Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka Telah suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
Lafadz المحيض dapat berarti masa/waktu haidl (zaman) dan bisa pula berarti tempat keluarnya darah haidl (makan). Namun dalam ayat tersebut menurut ulama’ diartikan tempat keluarnya darah haidl. Karena adanya qarinah haliyah yaitu bahwa orang-orang Arab pada masa turunnya ayat tersebut tetap menggauli istri-istrinya dalam waktu haidl. [17]Sehinnga yang dimaksud lafadz المحيض diatas adalah bukanlah waktu haidl akan tetapi larangan untuk istimta’ pada tempat keluarnya darah haidl (qubul).

e. Musytarak  Dalam Al qur`an


Ia merupakan salah satu istilah yang banyak disebut dalam al-Qur’an dan tergolong kedalam lafadz musytarak (memiliki arti dan makna yang beragam) diantaranya lafadz itu disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 157;
أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.(Al-Baqarah 2:157)
Namun umumnya kalau kita mencermati al-Qur’an terjemahan bahasa Indonesia yang beredar, lafadz (رَحْمَة) sedikit sekali diterjemahkan dan umumnya lafadz itu menjadi sebuah istilah umum atau baku. Dalam Al-Qur’an digital versi 3.1 yang berafiliasi ke terjemahan DEPAG, lafadz (رَحْمَة) disebut 75 kali dan diterjemahkan dengan terjemah “kasih sayang” hanya 5 ayat (6:12,64, 17:24, 30:21, 57:27, 90:17) dan sisanya tidak diterjemahkan, sebagaimana tersebut dalam surat Al-An’am ayat 12 dan 133;
قُل لِّمَن مَّا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ قُل لِلّهِ كَتَبَ عَلَى نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ لَيَجْمَعَنَّكُمْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لاَ رَيْبَ فِيهِ الَّذِينَ خَسِرُواْ أَنفُسَهُمْ فَهُمْ لاَ يُؤْمِنُونَ
Katakanlah: "Kepunyaan siapakah apa yang ada di langit dan di bumi?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah". Dia telah menetapkan atas diri-Nya kasih sayang. Dia sungguh-sungguh akan menghimpun kamu pada hari kiamat yang tidak ada keraguan terhadapnya. Orang-orang yang merugikan dirinya, mereka itu tidak beriman.(al-An’am 6:12)
وَرَبُّكَ الْغَنِيُّ ذُو الرَّحْمَةِ إِن يَشَأْ يُذْهِبْكُمْ وَيَسْتَخْلِفْ مِن بَعْدِكُم مَّا يَشَاءُ كَمَا أَنشَأَكُم مِّن ذُرِّيَّةِ قَوْمٍ آخَرِينَ
Dan Tuhanmu Maha Kaya, lagi mempunyai rahmat. Jika Dia menghendaki niscaya Dia memusnahkan kamu dan menggantimu dengan siapa yang dikehendaki-Nya setelah kamu (musnah), sebagaimana Dia telah menjadikan kamu dari keturunan orang-orang lain. (Al-An’am 6:133)
Keadaan seperti ini tentu memberikan dampak yang kurang baik terhadap pemahaman terhadap maksud suatu ayat atau pemahaman maksud lafadz رَحْمَةٌ dalam suatu ayat, apalagi bagi kaum muslimin yang hanya memahami kandungan al-Qur’an hanya melewati kitab terjemahan saja. Maka dengan pendekatan kaidah musytarak penerjemahan ayat yang memuat lafadz رَحْمَةٌ dapat dikoreksi. Sebab tidak ada alasan yang kuat mengapa lafadz رَحْمَةٌ tidak diterjemahkan atau hanya didalam tanda kurung ().
Rahmah (رَحْمَةٌ) atau rahmat berasal dari akar kata rahima-yarhamu- rahmah (رَحِمَ ـ يَرْحَمُ ـ رَحْمَةً). Di dalam berbagai bentuknya, kata ini terulang sebanyak 338 kali di dalam Al-Quran. Yakni, di dalam bentuk fi‘l mâdhi (kata kerja lampau) disebut 8 kali, fi‘l mudhâri‘ (kata kerja yang akan atau sedang dikerjakan) 15 kali, dan fi‘l amr (kata kerja perintah) 5 kali. Selebihnya disebut di dalam bentuk ism (kata benda) dengan berbagai bentuknya. Kata rahmah sendiri disebut sebanyak 145 kali.
Ibnu Faris dalam al-maqyis ; Juz 2 h. 498 menyebutkan bahwa;
(رحم) الراء والحاء والميم أصلٌ واحدٌ يدلُّ على الرّقّة والعطف والرأفة. يقال من ذلك رَحِمَه يَرْحَمُه، إذا رَقَّ له وتعطَّفَ عليه. والرُّحُْم والمَرْحَمَة والرَّحَْمة بمعنىً. والرَّحِم: عَلاقة القرابة، ثم سمِّيت رَحِمُ الأنثى رَحِماً من هذا، لأنّ منها ما يكون ما يُرْحَمُ وَيُرَقّ له مِن ولد
kata yang terdiri dari huruf ra, ha, dan mim, pada dasarnya menunjuk kepada arti “kelembutan hati”, “belas kasih”, dan “kehalusan”. Dari akar kata ini lahir kata rahima), yang memiliki arti “ikatan darah, persaudaraan, atau hubungan kerabat.” Penamaan rahim pada peranakan perempuan karena darinya terlahir anak yang akan menerima limpahan kasih sayang dan kelembutan hati.
Al-Asfahani dalam mufradhat gharibil al-Qur’an juz 1 h.191, menyebutkan bahwa rahmah adalah belas kasih yang menuntut kebaikan kepada yang dirahmati. Kata ini kadang-kadang dipakai dengan arti ar-riqqat al-mujarradah (الرَّقَّة اُْلُمَجَّرَدَةُ = belas kasih semata-mata) dan kadang-kadang dipakai dengan arti al-Ihsân al-mujarrad dûn ar-riqqah (الإِحْسَانُ اْلمُجَرَّدُ دُوْنَ الرِّقَّةِ = kebaikan semata-mata tanpa belas kasih). Misalnya, jika kata rahmah disandarkan kepada Allah, maka arti yang dimaksud tidak lain adalah “kebaikan semata-mata.” Sebaliknya, jika disandarkan kepada manusia, maka arti yang dimaksud adalah simpati semata. Oleh karena itu, lanjut Al-Asfahani, diriwayatkan bahwa rahmah yang datangnya dari Allah adalah in‘âm ( إِنْعَامٌ = karunia atau anugerah), dan ifdhâl (إِفْضَالُ = kelebihan) dan yang datangnya dari manusia adalah riqqah ( رِقَّةٌ = belas kasih).
Senada dengan Al-Asfahani, Ibnu Manzur di dalam Lisân al-‘Arab menyebutkan bahwa orang Arab membedakan antara kata rahmah yang disandarkan kepada anak cucu Adam dengan yang disandarkan kepada Allah. Kata rahmah yang disandarkan kepada anak cucu Adam adalah riqqat al-qalb wa 'athfih (رِقَّةُ الْقَلْبِ وَعَطْفِهِ = kelembutan hati dan belas kasihnya), sedangkan kata rahmah yang disandarkan kepada Allah adalah ‘athfuh wa Ihsânuhu wa rizquhu (عَطْفُهُ وَاِحْسَانُهُ وَرِزْقُهُ = belas kasih, kebaikan, dan rezeki-Nya).[18]
Kata rahmah yang digunakan di dalam Alquran hampir semuanya menunjuk kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala , sebagai subyek utama pemberi rahmah. Atau dengan kata lain, rahmah di dalam Alquran berbicara tentang berbagai aspek yang berkaitan dengan kasih sayang, kebaikan, dan anugerah rizki Allah terhadap makhluk-Nya. Kata ini sekurang-kurangnya memiliki 14 makna yang tersebar diseluruh ayat-ayat al-Qur’an sebagai berikut;
  1. Bermakna “dinul Islam” (الإسلام) Al-Baqarah 2: 105;
لا عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ إِلَّا مَنْ رَحِمَ
يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ
2. Bermakna “al-Iman” (الإيمان), surat Hud 11:28;
وَآتَانِي رَحْمَةً مِنْ عِنْدِهِ
3. Bermakna “al-jannat” (syurga) الجنة surat Ali Imran 3:107;
فَفِي رَحْمَةِ اللَّهِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
4. Bermakna “al-Mathar” (hujan) المطر surat Al-‘Araf 7:57;
بُشْراً بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ
5. Bermakna “al-ni’mah” (kenikmatan) النعمة surat al-Nisa 4:83;
وَلَوْلا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ 6.
6. Bermakna “al-Nubuwah” (kenabian) النبوة surat Shad 38:9 dan Al-Zuhruf 43:32;
أَمْ عِنْدَهُمْ خَزَائِنُ رَحْمَةِ رَبِّكَ
أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَتَ رَبِّكَ
7. Bermakna “al-Qur’an” القرآن surat Yunus 10:58;
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ
8. Bermakna “al-rizk” (rizki) الرزق surat al-Isra 17:100
تَمْلِكُونَ خَزَائِنَ رَحْمَةِ رَبِّي
9. Bermakna “al-Nashr, al-Fath” (pertolongan , kemenangan) النصر والفتح Al-Ahzab 33:17
إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوءاً أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً
10. Bermakna “iqab” (balasan) العاقبة surat al-Zumar 39:38;
أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ
11. Bermakna “al-Mawaddah” (kasih sayang) Al-Fath 48:29
رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
12. Bermakna “al-Sa’ah” (keleluasaan) السعة al-Baqarah 2;178
ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ
13. Bermakna “al-Maghfirah” (ampunan) المغفرة Al-An’am 6 :12
كَتَبَ عَلَى نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ
14. Bermakna “al-ishmah” (pemeliharaan) العصمة Hud 11:43
Di samping itu, dari akar kata rahima, lahir beberapa kata yang menjadi nama dan sifat utama Allah Subhanahu wa Ta'ala. Misalnya, kata ar-râhim (الرَّاحِمُ) yang disebut sebanyak 6 kali, ar-rahmân (الرَّحْمَانُ) yang berwazan fa’lân yang menunjukkan bahwa Dia mencurahkan kasih sayang yang teramat sempurna tetapi bersifat sementara tidak langgeng kepada semua makhluknya, disebut sebanyak 57 kali, dan ar-rahîm (الرَّحِيْمُ) yang berwazan fa’îl yang menunjukkan bahwa Dia terus-menerus dan secara mantap mencurahkan kasih sayang-Nya kepada orang-orang yang taat kepada-Nya di akhirat kelak, disebut sebanyak 95 kali, sekali di antaranya disebutkan untuk menyifati pribadi Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
Dengan demikian, jelas bahwa subyek utama dari pemberi rahmah yang diungkap Al-Quran adalah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dia menyifati diri-Nya dengan kasih dan sayang yang Maha Luas (rahmân), mewajibkan bagi diri-Nya sifat rahmah (QS. Al-An‘âm 6:12). Rahmah-Nya meliputi segala sesuatu (QS. Ghâfir 40:7). Rahmah-Nya ditaburkan kepada semua makhluk dan tak satu makhluk pun yang tidak menerima rahmah walau sekejap.
Dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim disebutkan,
«إِن لله مائِةَ رحمة ، أَنزل منها رحمة واحدة بين الجنِّ والإِنس والبهائمِ والهوامِّ ، فبها يتعاطفون ، وبها يتراحمون، وبها تَعْطِفُ الوَحْشُ على ولدها ، وَأَخَّرَ اللهُ تسعا وتسعين رحمة ، يرحم بها عبادَهُ يومَ القيامةِ».
Dan dalam riwayat muslim yang lain; “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala memiliki 100 rahmat, Dia menurunkan satu rahmat kepada jin , manusia, binatang ternak dan kepada singa. Dengan satu rahmat itu maka, diantara mereka saling melindungi, saling mengasihi dan dengan satu rahmat itu binatang buas melindungi anaknya, Dan Allah mengakhirkan turunnya 99 rahmat lainnya. Dan akan diberikan kepada hamba-Nya pada hari kiamat. (H.R Muslim)
Di dalam hadis lain dinyatakan bahwa Dia lebih pengasih kepada hamba-Nya daripada seorang ibu kepada anaknya (HR. Bukhari). Rahmah-Nya mendahului murka-Nya (HR. Bukhari). Bahkan, musibah ataupun kesusahan yang menimpa seorang hamba pada hakikatnya adalah perwujudan dari rahmat-Nya jua. Bukankah orang tua yang menghukum anaknya yang berbuat kesalahan merupakan bukti kasih sayang orang tua tersebut kepada anaknya? Dengan demikian, rahmah-Nya adalah anugerah dan nikmat Ilahi di dalam seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia.[19]
Demikian, banyak sekali ayat Al-quran maupun hadis Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang berbicara tentang keluasan rahmah Allah. Oleh karena itu, seorang hamba tidak boleh berputus asa akan perolehan rahmah Allah sekalipun hamba tersebut telah berbuat sesuatu yang melampaui batas (QS. Az-Zumar 39:53). Seseorang yang berputus asa akan perolehan rahmah Allah dicap oleh Al-Quran sebagai orang yang sesat (QS. Al-Hijr 15:56). Sementara itu, mereka yang mengingkari ayat-ayat Allah dan pertemuan dengan-Nya juga dicap sebagai orang-orang yang berputus asa akan perolehan rahmah Allah (QS. Al-‘Ankabût 29: 23).
Dalam hadits Imam bukhari disebutkan;
أَنَّ رسولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قال : «إِنَّ الله خَلقَ الرَّحْمَةَ يومَ خلَقَهَا مائةَ رحمةٍ، فَأْمسَكَ عندهُ تسعة وتسعينَ رحمة ، وأرسلَ في خَلقِهِ كلِّهم رحمة واحدة، فَلو يَعلمُ الكافرُ بِكلِّ الذي عند اللهِ من الرحمةِ لم يَيْأسْ مِن الجنة، ولو يعلم المُؤمن بكل الذي عندَ اللهِ من العذابِ لم يَأْمَن من النار».
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda : sesungguhnya Allah menciptakan rahmat pada hari penciptaannya 100 rahmat, kemudian ditahanlah yang 99, kemudian diutuslah satu rahmat kepada setiap mahluk, seandainya orang kafir mengetahui bahwa Allah memiliki rahmat yang diberikan kepada setiap mahluk,maka dia pasti tidak akan berputus asa dari surga. Dan seandainya orang beriman mengetahui bahwa Allah memiliki adzab yang yang amat pedih maka dia tidak akan merasa aman dari neraka ” (H.R Bukhari)
Seiring dengan keluasan rahmah-Nya, Al-quran mengungkapkan bahwa rahmah Allah diberikan kepada alam secara keseluruhan, termasuk di dalamnya manusia (QS. Al-Anbiyâ’ 21:107), orang-orang yang beriman (lihat misalnya, QS. Al-Nisâ’ 4:175, QS. Al-A'râf 7:52; QS. At-Taubah 9:61; QS. Hûd 11:57), orang-orang yang berpegang teguh di dalam keimanannya (QS. An-Nisâ’ 4:175), orang-orang yang beramal saleh (QS. Al-Jatsiyah 45:30), orang-orang yang berbuat kebaikan (QS. Luqmân 31:3), orang-orang yang berserah diri (QS. An-Nahl 19:89), serta orang-orang (kaum) yang yakin (QS. Al-Jâtsiyah 45:20).
Rahmah yang diturunkan oleh Allah ke alam semesta secara umum berupa pengutusan para nabi dan rasul (QS. Al-Anbiyâ’ 21:107) serta kitab petunjuk (QS. Luqmân 31:3). Rahmah yang diberikan khusus kepada orang-orang yang beriman dan taat kepada-Nya berupa penghindaran (al-ishmah) dari golongan orang-orang yang merugi (QS. Al-Baqarah 2:64) penghindaran dari azab (lihat misalnya QS. Al-A‘râf 7:72; QS. Hûd 11:58, 63, 66, 73, dan 94; serta QS. An-Nûr 24:14), perlindungan dari godaan setan (QS. An-Nisâ’ 4:83), penghindaran dari penyesatan oleh golongan orang-orang (kelompok) yang sesat (QS. An-Nisâ’ 4:113), serta pemberian keistimewaan dan ilmu ladunni yang langsung dari sisi-Nya (QS. Al-Kahf 18:65).
Para ulama menyimpulkan bahwa rahmah Allah kepada makhluk-Nya terbagi menjadi dua, yakni rahmah umum dan rahmah khusus. Rahmah umum diberikan kepada seluruh makhluk-Nya tanpa kecuali, sedangkan rahmah khusus hanya diberikan kepada makhluk-Nya yang beriman dan taat kepada-Nya. Sementara itu, ulama berpendapat bahwa dengan sifat rahman-Nya, Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan karunia rahmah-Nya secara umum kepada seluruh makhluk-Nya di dunia ini tanpa kecuali, sedangkan dengan sifat rahim-Nya, Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan rahmah-Nya secara khusus kepada orang-orang yang beriman dan taat kepada-Nya di akhirat kelak. Agaknya, pendapat ini disandarkan kepada salah satu prolog doa dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang menyatakan: “Ya rahmân ad-dunyâ wa rahîmu al-âkhirah” (يَارَحْمَنَ الدُّنْيَا وَرَحِيْمُ اْلأَخِرَةِ = Wahai Yang Maha Pengasih di dunia dan Maha Penyayang di akhirat).
Adapun rahîm (رَحِيْمٌ) yang menjadi sifat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam disebutkan dalam S. At-Taubah [9]: 128. Di dalam ayat ini, disebutkan empat sifat utama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, yaitu sifat ‘azîz (عَزِيْزٌ = empati yang tinggi), Harîsh (حَرِيْصٌ = sangat menginginkan [keselamatan]), raûf (رَؤُوْفٌ = amat belas kasih), dan rahîm (رَحِيْمٌ = amat penyayang). Keempat sifat ini disebutkan dalam konteks penegasan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada orang-orang Arab Mekah bahwa telah diutus (datang) kepada mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri (Arab keturunan Bani Hasyim) yang memiliki sifat empati yang tinggi terhadap kesulitan dan penderitaan yang mereka alami, sangat menginginkan keimanan dan keselamatan bagi mereka, dan amat belas kasih lagi amat penyayang kepada orang-orang beriman. Frase raûfun rahîmun (رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ) yang menutup ayat ini ditafsirkan oleh sebagian ahli tafsir dengan: "amat belas kasih kepada orang-orang yang taat, dan amat lembut terhadap orang-orang yang berbuat dosa”.
Adapun efek orang yang mendapat rahmat tercermin dalam sebuah do’a yang senantiasa dibaca oleh Rasulullah setiap ba’da shalat;
عبد الله بن عباس - رضي الله عنهما - : قال : سمعتُ رسولَ الله -صلى الله عليه وسلم- يقول لَيلَة حينَ فَرَغَ من صلاتِهِ : «اللَّهمَّ إني أسألُكَ رَحمة من عِنْدِكَ تَهدِي بها قَلبي ، وتجْمعُ بِها أَمري، وتَلُمَّ بِها شَعثي ، وتَرُدُّ بِها غَائبي ، وتَرفَعُ بِهَا شَاهِدِي ، وتُزكِّي بِها عَمَلي، وتُلْهِمُني بِهَا رُشْدي ، وتَرُدُّ بِها أُلفَتي ، وتَعصِمني بِهَا مِنْ كُلِّ سُوءٍ
Dari Ibnu Abbas r.a berkata : Saya mendengar Rasullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berdo’a pada saat shalat malam, : Ya Allah limpahkan padaku rahmat dari sisi-Mu, yang dengan rahmat itu hatiku mendapat petunjuk, urusanku akan sukses, masalahku akan tuntas, dan akan kembali sesuatu yang telah hilang dariku serta aku terpelihara dari segala kejelekan (H.R Tirmidzi)

  1. Penutup
Dari sedikit pemaparan diatas, dapat kita pahami bahwa perbedaan akan interpretasi terhadap nash-nash Al-Quran akan menimbulkan kesimpulan-kesimpulan hukum yang berbeda pula. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pemahaman terhadap bahasa Arab dari berbagai aspeknya sangatlah penting untuk dikaji secara konperehensif sehingga kita dapat mengaktualisasikan pesan-pesan teks Al-Qur’an dalam konteks zaman kontemporer yang penuh tantangan dan problematika-problematika umat yang membutuhkan jawaban-jawaban yang dapat memberikan pencerahan terhadap ummat.
Ahkirnya penulis berharap semoga makalah yang kecil ini sedikit dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka untuk memahami Al-Qur’an sebagai modal utama bagi umat Islam, khususnya kita sebagai generasi muda Islam sehinnga mampu menjawab tantangan zaman yang sangat kompleks. Amin….














DAFTAR KEPUSTAKAAN


Abd. Karim Zaidan, Al-Wajiz, (Beirut : Muassasah Al-Risalah, 1996)
Abd. Wahab khallaf, Ilmu Ushul Fiqh, Jakarta, PT Rineka Cipta, 2005
Aly Saghnaqi, Kitab Al-Wafi (Dar Al-Qahirah : 2003 )
Ibnu Rusyd, bidayah al-mujtahid, (semarang : usaha keluarga)
Muhammad Abu Zahrah, Ushul Fiqh (Kairo : Darul Fikr, 1997)
Wahbah Zuhaily, Ushul Fiqh, (Mansyurat Kuliah Da’wah Islamiyah,1990) www.Quranway.net, www.psq.or.id


[1] Prof. Dr. Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta
[2] Imam Az-Zarkasyi, Al-Bahru Al-Muhith, (Kuwait : Wuzarah Al-Awqaf , 1992) jilid 2, hal. 122. Muhammad Abu Zahrah, Ushul Fiqh (Kairo : Darul Fikr, 1997) hal. 149. Dr. Abd. Karim Zaidan, Al-Wajiz, (Beirut : Muassasah Al-Risalah, 1996) hal. 326
[3] Muhammad Abu Zahrah, Ushul Fiqh (Kairo : Darul Fikr, 1997) hal. 149. Dr. Wahbah Zuhaily, Ushul Fiqh, hal. 178, Aly Saghnaqi, Kitab Al-Wafi (Dar Al-Qahirah : 2003 ) hal. 268, Abd. Wahab khallaf, Ilmu Ushul Fiqh ( Madinah : Darul Fikr Araby, 1995) hal.167
[4] Muhammad Abu Zahrah, Ushul Fiqh (Darul Fikr, 1997) hal. 149. Dr. Abd. Karim Zaidan, Al-Wajiz, (Beirut : Muassasah Al-Risalah, 1996) hal. 326
[5] Dr. Wahbah Zuhaily, Ushul Fiqh, (Mansyurat Kuliah Da’wah Islamiyah,1990) hal. 178
[6] Muhammad Abu Zahrah, Ushul Fiqh (Darul Fikr, 1997) hal. 150, Dr. Wahbah Zuhaily, Ushul Fiqh, hal. 179, Abd. Wahab khallaf, Ilmu Ushul Fiqh hal.167
[7] Dr. Wahbah Zuhaily, Ushul Fiqh, (Mansyurat Kuliah Da’wah Islamiyah,1990) hal. 179
[8] Dr. Abd. Karim Zaidan, Al-Wajiz, (Beirut : Muassasah Al-Risalah, 1996) hal. 327
[9] Dr. Wahbah Zuhaily, Ushul Fiqh, (Mansyurat Kuliah Da’wah Islamiyah,1990) hal. 180, Dr. Abd. Karim Zaidan, Al-Wajiz, (Beirut : Muassasah Al-Risalah, 1996) hal. 327.
[10] Dr. Abd. Karim Zaidan, Al-Wajiz, (Beirut : Muassasah Al-Risalah, 1996) hal. 327. Abd. Wahab khallaf, Ilmu Ushul Fiqh ( Madinah : Darul Fikr Araby, 1995) hal.167
[11] Dr. Wahbah Zuhaily, Ushul Fiqh, (Mansyurat Kuliah Da’wah Islamiyah,1990) hal. 181
[12] Lihat ibid hal. 180
[13] Lihat ibid hal. 182
[14] Dr. Abd. Karim Zaidan, Al-Wajiz, (Beirut : Muassasah Al-Risalah, 1996) hal. 328
[15] Dr. Wahbah Zuhaily, Ushul Fiqh, (Mansyurat Kuliah Da’wah Islamiyah,1990) hal. 181
[16] Dr. Abd. Karim Zaidan, Al-Wajiz, (Beirut : Muassasah Al-Risalah, 1996) hal. 329. Dr. Wahbah Zuhaily, Ushul Fiqh, (Mansyurat Kuliah Da’wah Islamiyah,1990) hal. 181, Lihat juga Ibnu Rusyd, bidayah al-mujtahid, (semarang : usaha keluarga) jilid 1 hal. 67
[17] Dr. Wahbah Zuhaily, Ushul Fiqh, (Mansyurat Kuliah Da’wah Islamiyah,1990) hal. 181
[18] : www.Quranway.net, www.psq.or.id

[19] Ibid