Sabtu, 07 Januari 2012

MGMP PKn SMK/SMA/MA Kabupaten Mukomuko

Hasil Pertemuan Musyawarah Guru Mata pelajaran PKn SMK/SMA sederajat sekabupaten Mukomuko. 19 N0vember 2011 yaitu:
KetuaMGMP PKn: Junaidi (SMKN 03 Mukomuko),
Wakil ketua: Derizaldi (SMAN 08 Mukomuko),
Sekretaris    :Yanuardi (SMKN 01 Mukomuko),
Bendahara  : Nismelawati (SMAN 05 Mukomuko). Semoga kompak slalu n majulah guru PKn.
Koorcam 1 : Lupi: Mardi
Anggota:
Korcam    2: Kota:irdawati
Anggota:
Korcam  Pondok suguh: lusiana
Anggota:
Korcam Ipuh : Daliarti
Anggota:
Korcam  air Rami: Muttaqin
Anggota:
Korcam   penarik:
Anggota:
Korcam IV koto:
Anggota:
Korcam
Tuan Rumah: Lubuk Sanai/ minggu kedua januari 2012, Kamis
Materi diskusi:Perangkat pembelajaran, Nara sumber: pengawas MP PKn: Mito (UPTD Ipuh) + Yanuardi + Lusiana
Program jangka pendek:
Silabus, RPP, KKM, analisis, Remedial/pengayaan. 






Rabu, 14 Desember 2011

Remaja Dan HIV/AIDS

REMAJA DAN HIV/AIDS
Oleh Junaidi*
AIDS merupakan penyakit yang paling ditakuti pada saat ini. HIV, virus yang menyebabkan penyakit ini, merusak sistem pertahanan tubuh (sistem imun), sehingga orang-orang yang menderita penyakit ini kemampuan untuk mempertahankan dirinya dari serangan penyakit menjadi berkurang. Seseorang yang positif mengidap HIV, belum tentu mengidap AIDS. Banyak kasus di mana seseorang positif mengidap HIV, tetapi tidak menjadi sakit dalam jangka waktu yang lama. Namun, HIV yang ada pada tubuh seseorang akan terus merusak sistem imun. Akibatnya, virus, jamur dan bakteri yang biasanya tidak berbahaya menjadi sangat berbahaya karena rusaknya sistem imun tubuh.
Karena ganasnya penyakit ini, maka berbagai usaha dilakukan untuk mengembangkan obat-obatan yang dapat mengatasinya. Pengobatan yang berkembang saat ini, targetnya adalah enzim-enzim yang dihasilkan oleh HIV dan diperlukan oleh virus tersebut untuk berkembang. Enzim-enzim ini dihambat dengan menggunakan inhibitor yang nantinya akan menghambat kerja enzim-enzim tersebut dan pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan virus HIV.
HIV merupakan suatu virus yang material genetiknya adalah RNA (asam ribonukleat) yang dibungkus oleh suatu matriks yang sebagian besar terdiri atas protein. Untuk tumbuh, materi genetik ini perlu diubah menjadi DNA (asam deoksiribonukleat), diintegrasikan ke dalam DNA inang, dan selanjutnya mengalami proses yang akhirnya akan menghasilkan protein. Protein-protein yang dihasilkan kemudian akan membentuk virus-virus baru.
Siswa bagian dari remaja yang harus diselamatkan. Secara umum siswa  memiliki emosi yang bergelora, meledak-ledak dan mudah terkena godaan/rayuan oleh lingkungannya. Menyadari hal ini, pemahaman pengetahuan, keluasan pandangan tentang sesuatu harus mendalam sehingga benar-benar terhayati dalam hidupnya dan bila hal tersebut tidak baik siswa dapat menghindarinya.
Pengenalan aneka jenis penyakit, lebih-lebih yang bersinggungan dengan akibat kehidupan pergaulan bebas pantas diberikan kepada remaja dan lebih khusus lagi pada siswa-siswi di bangku sekolah. Salah satu penyakit berbahaya yang perlu disosialisasikan pada siswa yakni AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) atau sindrom kurangnya daya tahan tubuh terhadap penyakit. Penyakit ini ditularkan oleh virus HIV.
Virus ini dapat ditularkan dari seseorang ke orang lain melalui berbagai cara di antaranya, pertama, melalui hubungan seks penetratif tanpa menggunakan kondom sehingga memungkinkan tercampurnya sperma dengan cairan vagina atau tercampurnya sperma dengan darah karena hubungan seks lewat anus. Ada pula perilaku beresiko pada kelompok laki-laki yang menyukai sesama jenis. Kedua, pemakaian jarum suntik, semprot dan peralatan suntik lainnya tindik atau tatto. Penggunaan jarum suntik yang sudah tercemar HIV dan dipakai bergantian tanpa disterilkan terlebih dahulu. Hal ini biasanya terjadi di kalangan pengguna narkotika suntikan. Meskipun demikian, pemakaian jarum suntik di dalam penyuntikan obat, imunisasi, tatto, tindik yang telah terkena virus HIV juga dapat menjadi media penularan.
Cara pencegahan antara lain, gunakan jarum suntik yang steril dan baru apabila melakukan pengobatan karena sakit. Bila telah nikah selalu menerapkan kewaspadaan mengenai seks aman dan tidak berganti-ganti pasangan. Semua alat yang menembus kulit dan darah termasuk pisau cukur jangan bergantian antara satu orang dengan orang lain. Apalagi orang tersebut telah diketahui menderita AIDS.
Siswa-siswi merupakan aset bangsa yang harus diselamatkan. Bila para siswa telah terkena polusi virus ini, harapan masa depannya benar-benar pudar. Tatapan hari esoknya akan suram dan penuh masalah. Dari dasar ini, maka peran guru dan lebih-lebih orangtua siswa tidak ringan.
Penanaman iman agama dan contoh perbuatan mulia dari guru dan orangtua merupakan modal yang paling mendasar bagi anak-anak bangsa. Bila generasi mudanya cerdas-cerdas dan berperilaku mulia akan mencerminkan harapan cerah bagi bangsa ini di masa depannya. Guru dan orang tua harus dibekali pengetahuan tentang bahya penyakit HIV/AIDS, sehingga mereka mampu memberikan keterangan tentang bahaya penyakit ini dan berusaha menjaga dan melakukan perlindungan terhadap penularan penyakit ini dengan melarang siswa dan anak-anak mereka terhadap perbuatan-perbuatan yang akan mengakibatkan tertularnya penyakit ini.  Memperingati hari AIDS sedunia mari selamatkan anak bangsa dari HIV/AIDS. Fastabiqul Khairat.
* Penulis adalah Guru PKn SMKN 03 Mukomuko

Minggu, 20 November 2011

MEMBANGUN DAERAH YANG BERBASIS PENDIDIKAN

MEMBANGUN DAERAH YANG BERBASIS PENDIDIKAN

Oleh Junaidi*

Bila kita lihat bahwa krisis multidimensi yang terjadi di Indonesia (seperti tingginya angka pengangguran, meningkatnya masyarakat miskin, rendahnya daya beli masyarakat, makin maraknya kerusuhan, HIV/AIDS, peringkat korupsi Indonesia di dunia, dan lain-lain) secara substansial diakibatkan mutu sumber daya manusia Indonesia yang masih rendah.

Kita sudah memahami bersama bahwa kepemimpinan adalah inti manajemen, dan oleh sebab itu meningkatkan kemampuan manajemen merupakan sebuah keharusan jika keberhasilan pelaksanaan pendidikan dalam era otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan diharapkan berhasil. Peningkatan kemampuan manajemen dapat dilakukan melalui kepemimpinan yang dapat menciptakan situasi yang kondusif bagi terjadinya inovasi dan perubahan-perubahan dengan menggunakan berbagai perangkat teknologi komunikasi dan informasi.

Adanya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, kemudian disempurnakan dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 dan UU Nomor 33 Tahun 2004, telah mengubah segala peraturan yang bersifat sentralis menjadi desentralis, di mana sejumlah kewenangan telah diserahkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri. Pemerintah Daerah dapat melakukan kreasi, inovasi, dan improvisasi dalam upaya membangun daerahnya termasuk dalam bidang pendidikan.

Selanjutnya Manajemen berbasis sekolah (MBS) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi. Hal tersebut diharapakan dapat dijadikan landasan dalam pengembangan pendidikan di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro, meso, maupun mikro. Kerangka makro erat kaitannya dengan upaya politik yaitu desentralisasi dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, aspek mesonya berkaitan dengan kebijakan daerah tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten, sedangkan aspek mikro melibatkan seluruh sektor dan lembaga pendidikan yang paling bawah, tetapi terdepan dalam pelaksanaannya bertumpu pada sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan.

MBS memberikan kebebasan dan kekuasaan yang besar pada sekolah, disertai dengan seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya pengalihan kewenangan pengambilan keputusan ke level sekolah, maka sekolah diharapkan lebih mandiri dan mampu menentukan arah pembangunan pendidikan yang sesuai dengan kondisi dan tuntutan lingkungan masyarakat. Hal ini berarti bahwa sekolah harus mampu mengembangkan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Partisipan lokal sekolah tak lain adalah Kepala Sekolah, guru, konselor, pengembang kurikulum, administrator, orang tua siswa, masyarakat sekitar, dan siswa. Sehubungan dengan pendapat tersebut, bahwa aspek politik dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat bawah menjadi tanggung jawab sekolah karena kewenangan dan kekuasaan yang selama ini terkonsentrasi pada pemerintah diserahkan ke sekolah sebagai penyelenggara pendidikan di masyarakat.

Manajemen kepala sekolah hendaknya juga terbuka. Kepala Sekolah secara transparan menjelaskan tentang pengelolaan sekolah, dalam hal penyelenggaraan program-program pendidikan, Sumber Daya Manusia, keuangan, dan sebagainya. Dengan demikian maka masyarakat akan mengetahui apa yang dilakukan oleh sekolah dan kemudian memberikan masukan dan dukungan terhadap program-program sekolah.

Proses kreatif dalam merencanakan strategi, kebijakan dan program kerja suatu organisasi dengan memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan internal dan eksternal organisasi dinas pendidikan tersebut, baik pada sisi positif maupun sisi negatifnya . Jadi, analisis SWOT adalah identifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi institusi/organisasi, dengan cara memaksimalkan kekuatan dan peluang, namun pada saat bersamaan dapat meminimalkan kelemahan dan ancaman

Politik daerah yang terlalu ikut campur dalam pendidikan sangat merugikan dunia pendidikan. Ketika urusan guru berada di tangan daerah, posisi guru sangat rentan dipindah karena kepentingan politik atau masalah pribadi. Pengangkatan kepala sekolah tidak lagi objektif berdasarkan hasil tes calon kepala sekolah. Akan tetapi lebih berdasarkan subyektif dari penguasa di daerah, dengan hanya melalui tawaran melalui telepon. Akibatnya centralistis dalam dunia pendidikan tidak terelakkan yang membuat pemimpin pendidikan yang otoriter dan dictator.

Desentralisasi pendidikan telah berlangsung sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam peraturan perundang-undangan disebutkan, semua urusan negara diserahkan ke daerah kecuali enam perkara, yakni keuangan, pengadilan, kehakiman, luar negeri, agama, dan pertahanan keamanan.

keterlibatan kontrol publik masih diposisikan terpisah dalam kebijakan Pemerintahan Daerah. Akibatnya terdapat peralihan milik kebijakan publik ke arah kebijakan yang samar, bahkan hanya menjadi elite kebijakan. walaupun ada political will Pemerintahan Daerah, juga masih dipenuhi oleh proses kedekatan dengan kelompok elite kebijakan, seperti eksekutif dan legislatif.

Dalam kebijakan pendidikan dibutuhkan komitmen kuat dari daerah untuk mengembangkan standar nasional pendidikan. Hal ini sangat penting untuk memenuhi tantangan pertumbuhan ekonomi yang makin pesat. Kompetensi standar kelulusan akan melahirkan manusia-manusia yang unggul dari daerah-daerah. Komitmen yang dimaksud adalah berupa alokasi anggaran yang lebih besar untuk pengembangan mutu pendidikan melalui pemenuhan kebutuhan agar standar pelayanan minimal mampu diimplementasi. paradigma pembangunan daerah dari fisik ke non fisik. Masih banyak diorientasikan ke pembangunan fisik daripada investasi pembangunan dalam bidang sumber daya manusia (non fisik). Hal ini dapat menimbulkan dampak kesenjangan sosial, terutama bagi para pendidik atau tenaga kependidikan dengan para pegawai kantoran. Dan perbedaan SDM yang dimiliki oleh para peserta didik dengan pegawai- pegawai lain. Di tengah maraknya praktik KKN, dunia pendidikan justru mengerang kesakitan lantaran gedung-gedung sekolah yang rusak berat, gaji guru yang seolah menghina kemuliaan profesi tersebut. Paparan di atas menyiratkan tanggung jawab multipihak dalam konsep desentralisasi pendidikan. Fastabiqul Khairat

* Guru PKn SMKN 03 Mukomuko

Selasa, 13 September 2011

kegiatan Tim Ramadhan PIK R SMKN 03 Mukomuko di Mesjid dan Musholla tahun 2011 binaan Junaidi SPd

Penceramah dari anggota Tim Ramadhan PIK R SMKN 03 Mukomuko

Juara 1 PIK R sekabupaten Mukomuko


Materi PKn SMKN 03 Mukomuko kelas XII

Materi PKN kelas XII
Makna Idiologi:
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).

Ideologi berasal dari kata yunani yaitu iden yang berarti melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan buah pikiran dan kata logi yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas (AL-Marsudi, 2001:57).

Puspowardoyo (1992 menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.

Pancasila sebagai idiologi Negara

ancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah usaha pemikiran manusia Indonesia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menanggap sebagai suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu.

Hasil pemikiran manusia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemuduian dituangkan dalam suatu rumusan rangkaian kalimat yang mengandung suatu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas, pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama Pancasila.

Kemudian isi rumusan filsafat yang dinami Pancasila itu kemudian diberi status atau kedudukan yang tegas dan jelas serta sistematis dan memenuhi persyaratan sebagai suatu sistem filsafat. Termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat maka filsafat Pancasila itu berfungsi sebagai Dasar Negara Republik Indonesia yang diterima dan didukung oleh seluruh bangsa atau warga Negara Indonesia.

Demikian isi rumusan sila-sila dari Pancasila sebagai satu rangkaian kesatuan yang bulat dan utuh merupakan dasar hukum, dasar moral, kaidah fundamental bagi peri kehidupan bernegara dan masyarakat Indonesia dari pusat sampai ke daerah-daerah

Pancasila sebagai dasar Negara, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai sifat imperatif dan memaksa, artinya setiap warga Negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya. Siapa saja yang melangggar Pancasila sebagai dasar Negara, harus ditindak menurut hukum yakni hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan kata lain pengamalan Pancasila sebagai dasar Negara disertai sanksi-sanksi hukum. Sedangkan pengamalan Pancasila sebagai weltanschuung, yaitu pelaksanaan Pancasila dalam hidup sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum tetapi mempunyai sifat mengikat, artinya setiap manusia Indonesia terikat dengan cita-cita yang terkandung di dalamnya untuk mewujudkan dalam hidup dan kehidupanya, sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang barlaku di Indonesia.
Jadi, jelaslah bagi kita bahwa mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia mempunyai sifat imperatif memaksa. Sedangkan pengamalan atau pelaksanaan Pancasila sebagai pandangan hidup dalam hidup sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum tetapi mempunyai sifat mengikat.
Pancasila sebagai filsafat bangsa dan Negara dihubungkan fungsinya sebagai dasar Negara, yang merupakan landasan idiil bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia dapatlah disebut pula sebagai ideologi nasional atau ideologi Negara.

 Artinya pancasila merupakan satu ideologi yang dianut oleh Negara atau pemerintah dan rakyat Indonesia secara keseluruhan, bukan milik atau monopoli seseorang ataupun sesuatu golongan tertentu.
Sebagai filsafat atau dasar kerohanian Negara, yang meruapakn cita-cita bangsa, Pancasila harus dilaksanakan atau diamalkan, yang mewujudkan kenyataan dalam penyelenggaraan hidup kenegaraan kebangsaan dan kemasyarakatan kita.

Bila terjadi kesenjangan dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan, kita harus kembali kepada filsafat Negara Republik Indonesia untuk mencari jalan keluarnya atau untuk meluruskan kembali.

dimensi ideologi Pancasila

Melontarkan pemikiran bahwa suatu ideologi terbuka memiliki tiga dimensi yaitu :
  • Dimensi realita, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi tersebut bersumber pada nilai-nilai riil dalam masyarakat. Dilihat dari dimensi ini Ideologi Pancasila mengandung dimensi realita karena nilai-nilai dasar Pancasila bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah bangsa Indonesia sendiri, bahkan kelima nilai dasar Pancasila dapat kita temukan dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
  • Dimensi idealisme, yaitu bahwa ideologi tersebut harus memberikan harapan, cita-cita tentang masa depan yang lebih baik. Dilihat dari dimensi ini ideologi Pancasila mengandung dimensi Idealisme karena mengandung cita-cita tentang masa depan yang lebih baik.
  • Dimensi fleksibilitas, yaitu bahwa ideologi mengandung atau memiliki keluwesan yang memungkinkan adanya berbagai pengembangan pemikiran baru tanpa khawatir meninggalkan jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya. Disini ideologi Pancasila memenuhi syarat, dibuktikan dengan perjalanan sejarah bahwa Pancasila masih berdiri tegar dan kokoh serta selalu menerima berbagai pembaharuan-pembaharuan tanpa khawatir meninggalkan jati dirinya.
Pancasila sebagai ideology terbuka
Franz Magnis Suseno
Ideologi adalah merupakan suatu system pemikiran yang dapat dibedakan menjadi ideologi tertutup dan ideologi terbuka.
Ideologi terbuka ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945, yang menyatakan, “... terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya dan mencabutnya“.

Ideologi tertutup
Ideologi tertutup adalah merupakan suatu system pemikiran yang tertutup. Ciri-cirinya adalah :
  • Merupakan cita-cita suatu kelompok atau kelompok atau golongan tertentu untuk mengubah dan memperbaharui masyarakat
  • Atas nama idologi dibenarkan dengan cara-cara pemaksaan dan kekerasan.
  • Isinya bukan nilai-nilai dasar dan cita-cita masyarakat bangsa, melainkan berupa tuntutan-tuntutan konkrit dan operasional yang keras dan diajukan dengan mutlak.
Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah merupakan suatu system pemikiran yang terbuka.
Cirri-cirinya adalah :
  • Ideologi yang berisikan nilai-nilai dasar dan cita-cita masyarakat bangsa, bukan keinginan kelompok tertentu.
  • Sifatnya tidak dipaksakan karena tumbuh dari nilai-nilai dan cita-cita masyarakat bangsa itu sendiri.
  • Ideologi bukan diciptakan oleh Negara namun tumbuh dan berkembang jiwa dan kepribadian masyarakat bangsa itu sendiri.