Senin, 11 April 2011

Penanggulan HIV/AIDS adalah tanggung jawab bersama

PENANGGULANGAN PENYAKIT HIV/AIDS ADALAH TUGAS KITA BERSAMA
Oleh Junaidi *


Belakangan ini media daerah `Radar Mukomuko` sering memberitakan kasus penyakit HIV/AIDS di kabupaten Mukomuko yaitu informasi tentang tingginya penyebaran penyakit yang membahayakan ini oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) propinsi Bengkulu. Informasi ini mendorong penulis untuk memberikan opini tentang perlunya usaha kita secara integratif dan holistik dalam menanggulangi penyebaran penyakit HIV/AIDS ini.
HIV merupakan singkatan dari ’human immunodeficiency virus’. HIV merupakan retrovirus yang menjangkiti sel-sel sistem kekebalan tubuh manusia (terutama CD4 positive T-sel dan macrophages– komponen-komponen utama sistem kekebalan sel), dan menghancurkan atau mengganggu fungsinya. Infeksi virus ini mengakibatkan terjadinya penurunan sistem kekebalan yang terus-menerus, yang akan mengakibatkan defisiensi kekebalan tubuh. HIV menyerang limfosit yang disebut ‘sel T-4’ atau ‘sel T-penolong’ (T-helper), atau disebut juga ‘sel CD-4’.
Sistem kekebalan dianggap defisien ketika sistem tersebut tidak dapat lagi menjalankan fungsinya memerangi infeksi dan penyakit- penyakit. Orang yang kekebalan tubuhnya defisien (Immunodeficient) menjadi lebih rentan terhadap berbagai ragam infeksi, yang sebagian besar jarang menjangkiti orang yang tidak mengalami defisiensi kekebalan. Penyakit-penyakit yang berkaitan dengan defisiensi kekebalan yang parah dikenal sebagai “infeksi oportunistik” karena infeksi-infeksi tersebut memanfaatkan sistem kekebalan tubuh yang melemah
AIDS adalah singkatan dari ‘acquired immunodeficiency syndrome’ dan menggambarkan berbagai gejala dan infeksi yang terkait dengan menurunnya sistem kekebalan tubuh. Infeksi HIV telah ditahbiskan sebagai penyebab AIDS. Tingkat HIV dalam tubuh dan timbulnya berbagai infeksi tertentu merupakan indikator bahwa infeksi HIV telah berkembang menjadi AIDS.
AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) disebabkan oleh virus yang disebut HIV (Human Immunodeficiency Virus) yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. HIV hanya bisa ditularkan lewat aktivitas yang mengakibatkan pertukaran darah, cairan kelamin maupun air susu. Cara penularan HIV Melalui hubungan seksual dengan seseorang yang sudah terinfeksi HIV, Melalui transfusi, IDUs dan kegiatan medis dengan alat tusuk dan iris tercemar HIV, Dari Ibu ke janin/bayi-nya selama kehamilan, persalinan atau menyusui. Selain itu tidak bisa menular. Jadi setiap orang bisa saja berisiko. AIDS terjadi setelah Virus HIV masuk ke dalam tubuh seseorang dan melemahkan system kekebalan tubuh. Bila system kekebalan tubuh seseorang sudah menurun, maka tubuh akan mudah terserang penyakit yang berakibat fatal. HIV dalam jumlah yang cukup dan poten untuk menginfeksi orang lain dapat ditemukan pada darah, air-mani, dan cairan vagina pengidap. Berbagai studi empiris membuktikan bahwa ada tiga penyebab utama dari HIV/AIDS, yakni: pertama, hubungan seksual yang dilakukan dengan berganti pasangan, kedua, jarum suntik yang digunakan secara bergantian, dan ketiga, hubungan seks sesama jenis. Hubungan seksual yang dilakukan dengan berganti pasangan, biasanya dipraktekkan oleh wanita dengan berganti-ganti pasangan, begitupula kaum prianya, 80%-90% kasus ini ditemui pada hubungan seks yang bersifat komersial atau yang biasa kita kenal sebagai praktek prostitusi.
Uniknya, ketika HIV masuk ke tubuh tidak langsung memunculkan gejala, setelah 5-10 tahun baru akan memperlihatkan gejala sakit, karena saking lemahnya daya tahan tubuh. Tetapi sebelum nampak sakit, sejak awal dia sudah bisa menularkan virusnya. Jadi, cuma lewat tes darah baru bisa mengetahui seseorang mengidap HIV atau tidak.
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas. Namun, setiap orang berpotensi terinfeksi HIV. Baik itu orang tua, anak muda bahkan anak kecil, laki-laki maupun perempuan, kaya dan miskin, gelandangan atau kalangan atas sekalipun. HIV dapat menginfeksi siapa saja yang tidak melakukan tindakan pencegahan.
Terkait dengan penanganan dan pencegahan penyakit HIV/ AIDS ini pemerintah daerah propinsi, kota/kabupaten mempunyai tugas untuk melakukannya, sebab dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 terdapat urusan wajib pemerintah daerah yang meliputi: a. perencanaan dan pengendalian pembangunan; b. perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang; c. penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; d. penyediaan sarana dan prasarana umum; e. penanganan bidang kesehatan; f. penyelenggaraan pendidikan; g. penanggulangan masalah sosial; h. pelayanan bidang ketenagakerjaan; i. fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah; j. pengendalian lingkungan hidup; k. pelayanan pertanahan; l. pelayanan kependudukan, dan catatan sipil; m. pelayanan administrasi umum pemerintahan; n. pelayanan administrasi penanaman modal; o. penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya; dan p. urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundangundangan. Sehubungan dengan ini Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Propinsi, dalam struktur organisasinya mengkoordinir seluruh Dinas, Badan, Kantor, LSM dan lain sebagainya. Hal ini semua unsure, elemen harus bertanggung jawab terhadap penaggulangan penyakit HIV/AIDS ini.

Pencegahan HIV/AIDS pada prinsipnya, dapat dilakukan dengan cara mencegah penularan virus AIDS. Karena penularan AIDS terbanyak adalah melalui hubungan seksual maka penularan AIDS bisa dicegah dengan tidak berganti-ganti pasangan seksual. Pencegahan lain adalah melalui pencegahan kontak darah, misalnya pencegahan penggunaan jarum suntik yang diulang, pengidap virus tidak boleh menjadi donor darah.Secara ringkas, pencegahan dapat dilakukan dengan formula A-B-C. A adalah abstinensia, artinya tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah. B adalah be faithful, artinya jika sudah menikah hanya berhubungan seks dengan pasangannya saja. C adalah condom, artinya jika memang cara A dan B tidak bisa dipatuhi maka harus digunakan alat pencegahan dengan menggunakan kondom.

Berdasarkan hal tersebut, maka ada beberapa langkah yang bias kita dilakukan dalam hal penanganan dan/atau pencegahan yang dapat dilakukan oleh kita semua adalah sosialisasi yang intensif. Penyuluhan tentang penyakit HIV AIDS. Sebab data menunjukkan bahwa faktor utama penyebaran panyakit ini adalah ketidaktahuan mengenai faktor-faktor penyebab dan penyebaran penyakit ini, hal ini terutama dialami oleh generasi muda. Pemerintah Daerah dalam satuan unit yang terkecil dapat melakukan penyuluhan, misalnya bidan desa, lurah, dokter, mantri melakukan penyuluhan agar Ibu hamil rutin melakukan kunjungan antenatal untuk memperoleh informasi tentang HIV dan konseling. Upaya pencegahan juga ditujukan kepada populasi berisiko tinggi seperti pekerja seks komersial dan pelanggannya, orang yang telah terinfeksi dan pasangannya, para pengguna napza suntik, serta pekerja kesehatan yang mudah terpapar oleh infeksi HIV/AIDS. Dan tidak kalah penting, pemerintah, melalui perangkatnya aktif melakukan penyuluhan tiada henti kepada kepala keluarga, ibu-ibu dan generasi muda agar menjauhi segala hal yang bersiko tertular HIV AIDS.

Salah satu bentuk sosialisasi penyakit HIV/AIDS ini adalah adanya Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R) di sekolah. PIK R ini adalah kegiatan ekstrakurikuler. Isu-isu Triad PIK-R ( Seksualitas , HIV/AIDS, dan Napza ) merupakan isu yang sangat aktual saat ini yang memerlukan perhatian semua pihak, Apabila kasus remaja ini dibiarkan, sudah barang tentu akan merusak masa depan remaja khususnya dan masa depan keluarga serta bangsa Indonesia pada umumnya. Untuk merespon permasalahan tersebut diatas, PIK R ikut memberikan andil dalam kesehatan remaja umumnya dan dalam kesehatan reproduksi remaja khususnya, karena institusi ini merupakan salah satu lembaga yang mendidik remaja:
Tujuan program ini untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, sikap dan perilaku positif remaja tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi, guna meningkatkan derajat kesehatan reproduksinya dan mempersiapkan kehidupan berkeluarga dalam mendukung upaya peningkatan kualitas generasi mendatang.Tujuan PIK – R adalah memberikan informasi tentang Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), keterampilan kecakapan hidup (life Skill) pelayanan konseling dan rujukan KRR serta untuk mengembangkan kegiatan yang khas dan sesuai minat, dan kebutuhan remaja, untuk mewujudkan remaja yang berperilaku sehat terhidar dari resiko seksualitas, HIV / AIDS, NAPZA serta menunda usia pernikahan dan bercita-cita mewujudkan keluarga berkualitas.
Namun keberadaan PIK R ini di sekolah berjalan tersendat-sendat. Hal ini disebabkan minimnya dana pendukung dari sekolah. Oleh sebab itu demi lancarnya kegiatan PIK R di sekolah perlu adanya dukungan dana dari pemerintah daerah supaya kegiatan yang dibawahi oleh BKKBN ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan serta visi dan misi PIK R itu sendiri.


* (Pembina Pusat Informasi Konseling Remaja PIK R SMKN 03 Mukomuko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar