Kamis, 07 April 2011

silabus mata kuliah kewarganegaraan STAI Balai Selasa

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BALAI SELASA
SILABUS : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN(PKn)
Dosen: Junaidi SPd

Program Studi : Semua Program studi
Nama Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Jumlah SKS : 2 (dua) SKS
Semester : 2 (dua)

Deskripsi Mata Kuliah:
Peningkatan kualitas wawasan mengenai kepentingan publik dan Kewarganegaraan serta mengerti problematika kontemporer bangsa dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di era global, sehingga para mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan mampu memberikan kontribusi solusi pemecahan masalah, bukan menjadi bagian dari problem itu sendiri. Terbentuknya warganegara yang memeiliki wawasan, sikap dan perilaku yang berparadigma Pancasila, nasionalisme Indonesia yang tepat, berindentitas nasinal, memberikan konstributif bagi pembangunan bangsa dan negara dalam konsep negara bangsa Indonesia. Pemahaman akan sistem politik dan sistem pemerintahan Indonesia yang konstitusional akan mampu memberikan arti penting setiap warganegara dalam kehidupan politik dan bernegara bangsa yang konstitusional. Mata Kuliah ini, juga diharapakan mampu membentuk sikap dan perilaku yang mengerti dan mengargai Hak Asasi Manusia, dalam koridor penunai hak dan kewajiban seseorang sebagai warganegara Indonesia sebagai masyarakat madani (civil society) yang demokratis. Mata Kuliah ini, juga memberikan wawasan kewilayahan negara baik historis, yuridis maupun yurisdiksi nasional Indonesia, sekaligus memberikan wawasan geopolitik dan geostrategi upaya pembangunan segala bidang, serta peran Indonesia dalam ikut serta mewujudkan perdamaian dunia atas dasar kemerdekaan.

Standar Kompetensi :
Mahasiswa memiliki wawasan, sikap dan perilaku yang mampu mengimplementasikan teori, konsep dan prinsip-prinsip kehidupan Kewarganegaraan Indonesia berdasarkan Pancasila dan konsitusi Undang-Undang Dasar 1945 yang demokratis, berjiwa nasionalisme, cinta tanah air, cinta damai dan berkeadaban (taat: nilai, norma, dan hukum) dan keutuhan wilayah (yuridis –yurisdiksi nasional), partisipatif dalam aktivitas pembangunan masyarakat bangsa dan negara bangsa sesuai geopolitik dan geostragi Indonesia, guna mencapai tujuan dan cita-cita bangsa.





Kompetensi Dasar Indikator Pengalaman Pembelajaran Materi Ajar Waktu Alat/Bahan/Sumber Belajar Peni-laian
Mengidentifikasi latar belakang perlunya pendidikan Kewarganegaraan(civic education) yang berorientasi kepenti-
ngan kewarganegaraan dan memahami pengertian Visi dan Misi pendidikan kewarganegaraan, serta urgensi PKn dalam pengembangan kepribadian bangsa, serta mengerti Garis Besar dan Ruang Lingkup perkuliahan PKN Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat :
1. Menjelaskan latar belakang pendidikan Kewarganegaraan2. Menjelaskan pengertian pendidikan kewarganegaraan
3. Mendiskripsi Visi dan Misi PKn dalam MPK
4. Menjelaskan urgensi pendidikan kewarganegaraan bagi pengembangan kepribadian bangsa
5. Menyebut Garis besar dan ruang lingkup perkuliahan PKn

1. Mengkaji latar belakang Pkn di Indonesia dan di beberapa negara lain
2. Mengkaji konsep dasar PKn dalam prientasi kepentingan Kewarganegaraan
3. Mengkaji Visi dan Misi PKn dalam kontek MPK PKn
4. Mendiskusikan permasalah- an dan urgensi PKn dalam pengembangan kepribadian bangsa
5. Mencatat Garis Besar dan ruang lingkup perkuliahan PKn
1. Pengertian PKn
2. PKn di Indonesia dan beberapa PKn di beberapa negara
3. Visi dan Misi PKn dalam MPK
4. Urgensi Pkn bagi pengembangan kepribadian
5. Garis Besar dan ruang lingkup MK PKn
150’ White Board, LCD, Laptop.
Tim Dosen PKn, Pendidikan Kewarganegaraan
Classroom assesment,Portofolio, Tes essey dalam UTS
Memahami paradigma pemahaman Pancasila sebagai sistem filsafat dan sebagai ideologi. Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat :
1. Menjelaskan Pancasila sebagai system filsafat dengan pendekatan ontologis, epistemologis, dan aksiologis.
2. Menjelaskan dan membedakan Pancasila sebagai ideologi: Pandangan Hidup bangsa, dasar negara
3. Menyebutkan Fungsi-fungsi ideologi
4. Menerangkan Fungsi PS sebagai ideologi: fungsi etis, hirarkhis norma hukum

1. Mengkaji dan mendiskusikan Pancasila dari sudut: ontologis, epistemologis dan aksiologis.
2. Pengertian ideologi, ps sebagai ideologi,
3. Fungsi ideologi,
4. Fungsi PS sebagai ideologi: fungsi etis, dan ideo-politik
1. PS sebagi system filsafat:
Ontologis PS: Hakikat ps, sejarah, ps hirarkis pyramidal.
Epistemologis PS: ps sebagai kajian keilmuan, metode. Aksiologis ps makna dan fungsi
2. pengertian ideology
3. Fungsi ideology
4. Fungsi ps sebagai ideology, fungsi etis, ideo-politik
300’ White board LCD, Laptop.
Tim Dosen PKn, Pendidikan kewarganegaraan Classroom assesment,Portofolio, Tes essey dalam UTS
1. Memahami dan memiliki wawasan Negara/Negara bangsa.
2. Memahami dan memiliki wawasan serta sikap nasionalisme.
3. Memahami dan mencintai identitas nasional Indonesia
1. Menjelaskan: pengertian negara, konsepsi negara bangsa, Indonesia sebagai negara bangsa
2. Menjelaskan : pengertian nasionalisme, teori/ajaran/paham nasionalisme, menyikapi nasionalisme indonesia
3. Menjelaskan: Pengertian, Identitas nasional, interaksi faktor subyekti dan obyektif, watak identitas nasional

1. Mengkaji dan mendiskusikan pengertian, konsepsi negara bangsa, Indonesia sebagai negara bangsa
2. Mengkaji pengertian, teori/ajaran, paham, menyikapi nasionalisme Indonesia.
3. Mengkaji proses ineraksi dan akibat interaksi yang melahirkan watak /karakter identitas nasional Indonesia 1. Pengertian dan unsur Negara , tugas negara, hubungannya dengan warganegara, negara bangsa, Indonesia sbg negara bangsa.
2. Pengertian dan teori. Legitimasi politik nasionlisme, nasionalisme: ethnocentrism, polycentrism, nasionalisme geopolitik.
3. Teori identitas nasional. Faktor2 serta interaksi antar faktor identitas nasional, watak identitas nasional.
300’ White board LCD, Laptop. .
Tim Dosen PKn, Pendidikan kewarganegaraan Classroom assesment,Portofolio, Tes obyektif UAS
1. Memahami dan memiliki wawasan tentang Sistem Politik, khususnya Indonesia
2. Memahami dan memiliki wawasan mengenai sistem perintahan, sistem pemerintahan Indonesia
3. Memahami dan memiliki wawasan mengenai sistem perintahan Daerah (otonomi Daerah)
Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat :
1. Menjelaskan : Pengertian system politik, mekenisme proses system politik, political role, politial structure, political culture, ciri-ciri system politik, arah dan sasaran dukungan sistem politik, structure dan fungsi politik.
2. Menjelaskan dan menguraikan Pengertian Pemerintah/pemerintahan dalam arti sempit dan luas, system dan proses sistem pemerintahan, khususnya menurut konstitusi Indonesia.
3. Menjelaskan,sistem perintahan daerah, kosepsi otonomi daerah. Asas desentralisasi, dekonsentrasi, tugas perbantuan, struktur penda, pemilihan kepala Daerah, pembentukan kawasan khusus, pembagian urusan pusat dan daerah, asas penyelenggaraan pemerintahan

1. Mengkaji dan mendiskusikan pengertian, mekanisme sistem politik, political role, politial structure, political culture, ciri-ciri system politik, arah dan sasaran dukungan sistem politik, structure dan fungsi politik
2. Mengkaji dan mendiskusikan Pengertian Pemerintah/pemerintahan dalam arti sempit dan luas,sistem dan proses sistem pemerintahan, kedudukan dan fungsi lembaga negara, hubungan antar lembaga negara.
3. Mengkaji dan mendiskusikansistem perintahan daerah, kosepsi otonomi daerah. Asas desentralisasi, dekonsentrasi, tugas perbantuan, struktur penda, pemilihan kepala Daerah, pembentukan kawasan khusus, pembagian urusan pusat dan daerah, asas penyelenggaraan pemerintahan
1. pengertian sistem politik, mekanisme proses sistem politik, political role, political structure, political culture, ciri-ciri system politik, arah dan sasaran dukungan sistem politik, structure dan
2. Pengertian Pemerintah/pemerintahan dalam arti sempit dan luas, sistem dan proses sistem pemerintahan, kedudukan dan fungsi lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, Asas Good Governance
3. sistem perintahan daerah UU no. 22 th 1999 & UU no. 32 th. 2004, kosepsi otonomi daerah. Asas desentralisasi, dekonsentrasi, tugas perbantuan, struktur pemda, pemilihan kepala Daerah, pembentukan kawasan khusus, pembagian urusan pusat dan daerah, asas penyelenggaraan pemerintahan


300’ White board LCD, Laptop.
Tim Dosen PKn, Pendidikan kewarganegaraan 2 Muchtar Mas’ud, Perbandingan sistem Politik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar 1999; Ni’matul Huda, Negara Hukum, Demokrasi, dan Judicial review, Yogyakarta: UII Press, 2004
Ridwan HR, 2003, Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta: UII Press Classroom assesment,Portofolio, Tes obyektif UAS.
Memahami dan memiliki sikap positif mengenai Hak Asasi Manusia (HAM), dan implementasi HAM di Indonesia, serta kewajiban menghargai HAM
Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat :
1. Menjelaskan pengertian HAM dan Rule of Law.
2. Mendiskripsikan sejarah HAM.
3. Mendiskripsikan periodesasi HAM PBB.
4. Mengklasifiksasikan macam dan sifat HAM
5. Menjelaskan HAM perspektif Indonesia menurut UUD 1945 dan regulasi lainnya
1. Mengkaji dan mendiskusikan pengertian Hak, HAM, dan Kewajiban etis dan hukum dalam menghargai HAM.
2. Mengkaji dan mendiskusikan sejarah HAM
3. Mengkaji dan mendiskusikan periodesasi HAM PBB
4. Mengkaji dan mendiskusikan klasifikasi HAM.
5. Mendiskusikan dan menyikapi HAM persepektif Indonesia (UUD 1945 & Regulasi lainnya) 1. pengertian Hak, HAM, dan Kewajiban etis dan hukum dalam menghargai HAM.
2. Sejarah HAM: Ajaran Agama, Magna Charta, Pendapat Filsuf, US Declaration of Independence 1776, Déclaration des Droits de l’homme et du citoyen 1789, HAM PBB
3. Periodesasi Ham PBB: Hak Sipil dan politik; Hak Ekonomi, social, budaya; Hak Rakyat (people rights)
4. Klasifikasi HAM: Derogable dan Non derogable rights; Hak asasi: negatif /liberal, aktif/ demokrasi, positif, dan sosial.
5. HAM dan wajib asasi persepektif UUD 1945
300’ White board LCD, Laptop.
Tim Dosen PKn, Pendidikan kewarganegaraan ICCPR 1966, ICESCR 1966, Hak Asasi Perempuan/kovensi CEDAW 2005, konvensi Hak Anak 2005 Classroom assesment,Portofolio, Tes obyektif UAS
Memahami dan memiliki wawasan tentang Hak dan kewajiban Warganegara.
Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat:
1. Menjelaskan Pengertian WN, asas kewarganegaraan Indonesia, asas khusus kearganegaraan.
2. Menjelaskan dan mendiskripsi hak dan kewajiban warganegara.

Mengkaji dan mendiskusikan:
1. Pengertian dan asas umum dan khusus kewarganegaraan Indonesia
2. Hak dan kewajiban Warganegara Indonesia 1. Pengertian warganegara dan kewarganegaraan, asas umum kewarganegaraan, asas khusus kewarganegaraan Indonesia
2. Hak dan kewajiban warga negara menurut UUD 1945: hak kesetararan dalam hukum dan pemerintahan, pekerjaan dgn penghidupan yang layak, hak dan kewajiban dalam upaya belanegara, hak bersyarikat berkumpul dan berpendapat, hak kebebasan berkeyakinan dan beragama, hak budaya, hak atas pendidikan, hak kesejahteraan ekonomi, dan jaminan kesejahteraan sosial
150 White board LCD, Laptop.
Tim Dosen PKn, Pendidikan kewarganegaraan; UU no. 12 Th 2006 tentang Kewarganegaran RI Classroom assesment,Portofolio, Tes obyektif UAS.
Memahami dan memiliki wawasan tentang Demokrasi dan civil society atau masyarakat madani, serta memiliki sikap dan prilaku demokratis
Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat :
1. Menjelaskan pengertian dan prinsip-prinsip demokrasi, serta nilai-nilai demokrasi
2. Paradigma demokrasi Indonesia
3. Implementasi demokrasi
4. Budaya demokrasi dan civil society/mas. Madani.
5. Pendidikan demokrasi: pengerian, peran infra dan supra struktur politik
6. Memiliki sikap dan perilaku demokratis
1. Mengkaji dan mendiskusikan pengertian, prinsip-prinsip serta nilai-nilai demokrasi
2. Paradigma demokrasi
3. Implementasi demokrasi
4. Budaya demokrasi dan civil society/ masy. Madani
5. Pendidikan demokrasi: pengertian, peran infra dan supra struktur politik.
6. Mengkhayati prinsip2 dan nilai-nilai demokrasi untuk membentuk sikap dan perilaku demokratis 1. Pengertian, prinsip-prinsip serta nilai-nilai demokrasi
2. Paradigma demokrasi
3. Implementasi demokrasi
4. Budaya demokrasi dan civil society/ masy. Madani
5. Pendidikan demokrasi: pengertian, peran infra dan supra struktur politik.
6. menilai kenyataan/fakta implementasi prinsip2 dan nilai-nilai demokrasi dalam praktek kehidupan dalam bentuk sikap dan perilaku demokratis atau anti demokratis
300’ White board LCD, Laptop. Film
Tim Dosen PKn, Pendidikan kewarganegaraan Ni’matul Huda, Negara Hukum dan demokrasi, UII Pres, 2005
UU No. 12 Tahun 2006 Classroom assesment,Portofolio, Tes obyektif UAS.
Memahami dan memiliki wawasan tentang Kewilayahan Negara Indonesia dan hokum kewilayahan Negara Indonesia
Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat :
1. Menerangkan dinamika perkembangan kewilayahan negara Indonesia: prolog 8 wilayah BPUPKI, Aturan Peralihan Ayat II UUD 1945 (sebelum amandemen)
2. Menjelaskan Konsepsi dan kelemahan hukum kewilayahan TZeMKO 1939
3. Menjelaskan Konsepsi dan keuntungan kewilayahan berdasarkan deklarasi Djuanda 1957 dan UU no 4/PRP/1960 asas negara kepulauan.
4. Konsepsi ZEE Indonesia 200 mil
5. Menjelaskan dan menujukkan perbedaan ketentuahn hukum: yuridis Indonesia, yurisdiksi nasional
6. Mengkaji dan mendiskusikan:
1. Dinamika perkembangan kewilayahan negara Indonesia: prolog 8 wilayah BPUPKI, Aturan Peralihan Ayat II UUD 1945 (sebelum amandemen)
2. Konsepsi hukum kewilayahan TZeMKO 1939
3. Konsepsi kewilayahan berdasarkan deklarasi Djuanda 1957 dan UU no 4/PRP/1960 asas negara kepulauan.
4. Konsepsi ZEE Indonesia 200 mil
1. Dinamika perkembangan kewilayahan negara Indonesia: prolog 8 wilayah BPUPKI, Aturan Peralihan Ayat II UUD 1945 (sebelum amandemen)
2. Konsepsi hukum kewilayahan TZeMKO 1939, kelemahan dan manfaatnya
3. Konsepsi dan keuntungan kewilayahan berdasarkan deklarasi Djuanda 1957 dan UU no 4/PRP/1960 asas negara kepulauan.
4. Konsepsi ZEE Indonesia 200 mil, UU No. 5 Tahun 1983 tentang Zona konomi Eksklusif Indonesia, dan UU No. 17 Tahun 1985 tentang pengesahan United Nation Convension on the Law of the Sea.
5. Ketentuan Yuridis kewilayahan Indonesia dan Yurisdiksi nasional

150’ White board LCD, Laptop.
Tim Dosen PKn, Pendidikan kewarganegaraan ; Peta Wilayah dan peta landas kontinen Indonesia; Classroom assesment,Portofolio, Tes obyektif UAS

Memahami dan memiliki wawasan tentang Geopolitik dan geostrategi Indonesia, dan Implementasinya pada pembangunan nasional serta hubungan internasional dalam rangkan peran Indonesia bagi upaya perdamaian dunia.
Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat:
1. Menjelaskan pengertian dan latar belakang geopoltik dan geostrategi Indonesia
2. Menguraikan aplikasi geopolitik dan geostrategi dalam pembangunan nasional
3. Menganalisa geopolstra dalam konteks hubungan internasional
4. Mengkreasikan peran geopolstra Indonesia bagi upaya perdamaian dunia.
Mengkaji dan mendiskusikan:
1. Pengertian dan latar belakang geopoltik dan geostrategi Indonesia
2. Aplikasi geopolitik dan geostrategi dalam pembangunan nasional
3. Geopolstra dalam konteks hubungan internasional.
4. Kemungkinan peran geopolstra Indonesia bagi upaya perdamaian dunia 1. Pengertian dan latar belakang geopoltik dan geostrategi Indonesia
2. Aplikasi geopolitik dan geostrategi dalam pembangunan nasional
3. Geopolstra dalam konteks hubungan internasional.
4. Kemungkinan peran geopolstra Indonesia bagi upaya perdamaian dunia 150’ White board, LCD & Screen, Leptop; Sumber: buku oleh Tim Dosen PKn, Pendidikan kewarganegaraan 2; Peta Wilayah dan peta landas kontinen Indonesia;. Portofolio dan tes essay serta tes obyektif.

Materi:
1. Latar Belakang, pengertian pendidikan kewarganegaraan, urgensi pendidikan kewarganegaraan
2. pengertian negara, konsepsi negara bangsa, Indonesia sebagai negara bangsa, nasionalisme, identitas nasional.
3. Otonomi daerah dan system politik Indonesia, pemilihan kepala Daerah, penyelenggaraan pemerintahan.
4. Hak asasi Manusia, sejarah HAM, periodesasi HAM PBB, macam, HAM perspektif Indonesia menurut UUD 1945.
5. Hak dan kewajiban warga Negara, Pengertian WN, asas kewarganegaraan Indonesia
6. Demokrasi, prinsip-prinsip, peran infra dan supra struktur politik, sikap dan perilaku demokratis.
7. Masyarakat Madani dan Civil Society
8. Wawasan kewilayahan Indonesia, TZeMKO 1939, deklarasi Djuanda 1957, ZEE Indonesia 200 mil.
9. Geopolitik dan geostrategi Indonesia, pengertian dan latar belakang geopoltik dan geostrategi Indonesia.
10. Wawasan Nusantara, pengertian, unsure-unsur, dan aspek-aspek lainnya.
11. Ketahanan Nasional, pengertian, aspek-aspek Ketahanan nasional.
12. POLSTRANAS (Politik, strategi Nasional) dan manajemen nasional.
13. Konstitusi, konsep dasr, lahirnya konstitusi di Indonesia
14. Demokrasi, pengertian, unsure, prinsip, demokrasi di barat dan di Indonesia
15. good governance, arti dan makna
16. Negara dan agama
14.manajemen pemda
15.
16
BalaiSelasa
DosenPKN





JunaidiSPd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar